Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

G-7 Sepakat Membebaskan Perusahaan Multinasional AS dari Pajak Minimum Global

📅 Senin, 30 Jun 2025, 02:00 WIB | Oleh:
G-7 Sepakat Membebaskan Perusahaan Multinasional AS dari Pajak Minimum Global Doc: istimewa
Ket. Negara-negara Kelompok Tujuh (G7)

LONDON – Negara-negara Kelompok Tujuh (G7) pada Sabtu (28/6), mengumumkan kesepakatan untuk membebaskan perusahaan multinasional Amerika Serikat (AS) dari pajak minimum global yang akan dikenakan oleh negara lain. Ini adalah sebuah kemenangan signifikan bagi pemerintahan Presiden Donald Trump, yang telah berupaya keras mendorong kompromi ini.

Kesepakatan tersebut akan memberikan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan AS melalui solusi "berdampingan", di mana mereka hanya akan dikenakan pajak di negara asal, baik atas keuntungan di dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini disampaikan G7 dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kanada, selaku ketua bergilir kelompok tersebut.

"Kesepakatan tersebut dicapai sebagian karena perubahan yang baru-baru ini diusulkan pada sistem pajak internasional AS" yang termasuk dalam RUU kebijakan dalam negeri Trump, yang masih dibahas di Kongres," bunyi pernyataan G7. Mereka menambahkan, "Sistem berdampingan ini dapat memberikan stabilitas dan kepastian yang lebih besar dalam sistem perpajakan internasional ke depannya."

Hampir 140 negara telah mencapai kesepakatan penting pada tahun 2021 untuk mengenakan pajak pada perusahaan multinasional, sebuah perjanjian yang dinegosiasikan di bawah naungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Perjanjian tersebut, yang dikritik keras oleh Trump, mencakup dua "pilar," dengan pilar kedua menetapkan tarif pajak global minimum sebesar 15 persen. OECD pada akhirnya harus memutuskan apakah akan membebaskan perusahaan AS dari pajak tersebut atau tidak.

G7 menyatakan harapan untuk "dengan segera mencapai solusi yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak."

Pada tanggal 26 Juni, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengisyaratkan adanya "kesepahaman bersama antara negara-negara G7 yang membela kepentingan Amerika" yang sedang dalam proses penyusunan. Ia juga mendesak para legislator AS untuk "menghapus tindakan perlindungan Pasal 899 dari pertimbangan dalam RUU Satu, Besar, dan Indah" – RUU kebijakan besar Presiden Trump.

Pasal 899, yang dijuluki sebagai "pajak balas dendam", memungkinkan pemerintah AS mengenakan pungutan pada perusahaan yang dimiliki oleh orang asing dan pada investor dari negara-negara yang dianggap mengenakan pajak tidak adil pada bisnis-bisnis AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.