Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Negara-negara WHO Perpanjang Pembicaraan tentang Perjanjian Pandemi

📅 Minggu, 02 Jun 2024, 09:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Negara-negara WHO Perpanjang Pembicaraan tentang Perjanjian Pandemi Doc: National Review/Reuters/Denis Balibouse
Ket. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menghadiri Majelis Kesehatan Dunia di PBB di Jenewa, Swiss, 27 Mei 2024.

JENEWA - Anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (1/6) memperpanjang negosiasi hingga satu tahun mengenai perjanjian global penting penanganan pandemi di masa depan.

Pembicaraan selama dua tahun mengenai kesepakatan berakhir pada 24 Mei tanpa kesepakatan akhir, terutama karena perbedaan pendapat antara negara-negara kaya dan negara-negara yang merasa terpinggirkan selama pandemi Covid-19.

Hari terakhir Majelis Kesehatan Dunia (WHA) yang berlangsung selama seminggu - sebuah pertemuan tahunan pengambilan keputusan 194 negara anggota WHO - memberikan waktu hingga pertemuan tahun depan untuk mencapai kesepakatan.

"Keputusan bersejarah yang diambil hari ini menunjukkan keinginan bersama negara-negara anggota untuk melindungi rakyat mereka sendiri, dan dunia, dari risiko bersama berupa keadaan darurat kesehatan masyarakat dan pandemi di masa depan," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

"Keputusan untuk menyelesaikan perjanjian pandemi pada tahun depan menunjukkan betapa kuat dan mendesaknya negara-negara menginginkannya, karena pandemi berikutnya tinggal masalah kapan, bukan apakah."

Pragmatisme dan Realisme

Pada Desember 2021, karena ketakutan dengan kehancuran akibat Covid-19 yang menewaskan jutaan orang, melumpuhkan sistem kesehatan, dan jatuhnya perekonomian, WHA menugaskan par anggota untuk menyusun perjanjian mengenai pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.

Para perunding dimaksudkan untuk membawa kesepakatan akhir pada pertemuan tahun ini.

Namun, meski momentumnya meningkat dalam beberapa bulan terakhir, hanya 17 pasal rancangan perjanjian yang telah disetujui sepenuhnya oleh negara-negara pada batas waktu yang ditentukan.

Majelis tersebut "membuat komitmen nyata untuk menyelesaikan perundingan mengenai perjanjian pandemi global paling lambat dalam waktu satu tahun", bunyi pernyataan WHO saat pertemuan di Jenewa ditutup.

Precious Matsoso, yang ikut memimpin perundingan selama dua tahun tersebut, mengatakan pada konferensi pers penutup: "Ada semangat pragmatisme dan realisme. Kebanyakan dari mereka mengatakan bahwa mereka menginginkan perjanjian pandemi sesegera mungkin -- tetapi hal itu harus dilakukan." jadilah orang yang baik."

Perselisihan utama berkisar pada akses terhadap patogen yang terdeteksi di suatu negara, dan terhadap produk-produk yang melawan pandemi seperti vaksin yang diperoleh dari pengetahuan tersebut.

Di negara-negara berkembang, ingatan masih jelas mengenai negara-negara kaya yang menimbun vaksin. Swiss adalah salah satu negara yang memusnahkan lebih banyak dosis vaksin Covid daripada yang pernah diberikan.

Topik rumit lainnya adalah pendanaan berkelanjutan, pengawasan patogen, rantai pasokan, dan distribusi tes, pengobatan, dan suntikan yang adil, serta cara untuk memproduksinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.