Bupati Badung Dukung Implementasi Bale Kertha Adhyaksa di Pulau Bali
📅 Senin, 30 Jun 2025, 21:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
DENPASAR – Bupati Badung, Bali I Wayan Adi Arnawa, mendukung implementasi Bale Kertha Adhyaksa yang dibentuk Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Bali di seluruh Pulau Dewata.
“Adanya Bale Kertha Adhyaksa ini tentu akan sangat membantu dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal dan musyawarah mufakat,” ujar Bupati Adi Arnawa di Denpasar, Senin (30/6).
Ia mengatakan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa di tengah masyarakat diharapkan dapat membuat semua persoalan dapat diselesaikan di tingkat desa adat.
Sehingga nantinya akan semakin sedikit persoalan yang diperkarakan hingga sampai ke pengadilan karena sengketa dan permasalahan itu sudah dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Dengan begitu, kami berharap harmoni dan kedamaian akan tercipta di masing-masing desa adat yang akan berdampak positif bagi Bali sebagai daerah pariwisata," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan Bale Kertha Adyaksa sudah diresmikan dan terbentuk di sembilan kabupaten/kota terdiri dari 636 desa, 80 kelurahan dan 1.500 desa adat di seluruh Bali.
Menurut dia, Bale Kertha Adyaksa juga akan menguatkan kelembagaan desa adat sehingga dapat mengimplementasikan kertha desa.
“Dengan melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal maka dampaknya sangat signifikan dalam mengurangi beban negara dan masyarakat dalam pembiayaan penanganan perkara,” ungkap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!