Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cemari Udara, KLHK Tutup Paksa Pabrik Peleburan Aluminium di Cikarang

📅 Minggu, 29 Jun 2025, 20:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cemari Udara, KLHK Tutup Paksa Pabrik Peleburan Aluminium di Cikarang Doc: Antara
Ket. Situasi pabrik peleburan aluminium PT MPI yang disegel Deputi Gakkum KLH di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/6).

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menyegel sebuah pabrik peleburan aluminium di Cikarang, Jawa Barat karena berkontribusi mencemari udara di wilayah Jabodetabek akibat tidak mengelola emisinya.

"Penyegelan ini adalah langkah tegas kami terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara. KLH/BPLH akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa, baik di Jabodetabek maupun wilayah lain," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan di Jakarta, Minggu (29/6).

Dia mengatakan penyegelan dilakukan setelah tim Pengawas Lingkungan Hidup menemukan bahwa PT MPI di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tidak mengelola emisi dari 10 unit tungku peleburan yang dioperasikan, empat di antaranya menggunakan bahan bakar minyak pelumas bekas yang berpotensi tinggi menghasilkan emisi berbahaya.

Selain itu, alat pengendali pencemaran udara berupa wet scrubber diketahui rusak dan tidak berfungsi selama lebih dari empat bulan. Temuan itu dikonfirmasi langsung oleh General Manager PT MPI dalam proses pengawasan.

Akibatnya, kata Rizal, emisi hasil peleburan dibuang langsung ke udara tanpa pengolahan, sehingga memberi kontribusi signifikan terhadap pencemaran udara di wilayah sekitar.

Dalam pernyataan serupa, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq juga menekankan pentingnya tanggung jawab industri terhadap kualitas lingkungan hidup.

"Udara bersih adalah hak setiap warga negara. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan jangka pendek. KLH/BPLH berkomitmen penuh untuk melindungi lingkungan dan menjamin kualitas udara yang lebih baik, khususnya di wilayah Jabodetabek," ujar Menteri Hanif.

KLH/BPLH mendorong seluruh pelaku industri untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Sanksi administratif maupun pidana akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang tetap melakukan pelanggaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah buka polling log...
Nasional
Keterangan Pers kasus penga...

Ziarah makam pahlawan di Surabaya

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Ziarah makam pahlawan di Su...
Ekonomi
Gadai emas menjelang tahun ...
Daerah
Tradisi pembuatan nasi jang...

Tambahan stok beras di Sumut

1 jam lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Tambahan stok beras di Sumut
Megapolitan
Ruang publik Alun-alun Kabu...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 7
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.