Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPTD Maluku Sosialisaikan Pengawasan Truk ODOL di Sejumlah Pelabuhan

📅 Sabtu, 28 Jun 2025, 21:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPTD Maluku Sosialisaikan Pengawasan Truk ODOL di Sejumlah Pelabuhan Doc: ANTARA
Ket. BPTD Maluku saat melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi bahaya truk ODOL di Pelabuhan Ambon.  

AMBON – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di sejumlah pelabuhan penyeberangan di Kota Ambon.

Kegiatan ini berlangsung di tiga pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Galala, Hunimua, dan Waipirit. Sosialisasi ditujukan langsung kepada para sopir truk sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan.

“Pelanggaran ODOL bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lain dan daya tahan infrastruktur kita,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri, di Ambon, Sabtu (28/6)

Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Maluku, Rio Leismana Rafar, memimpin langsung kegiatan ini bersama tim dari satuan pelaksana pelabuhan terkait. Para sopir mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi ketentuan teknis kendaraan.

Pelanggaran ODOL dinilai dapat membahayakan keselamatan di jalan, mempercepat kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta menimbulkan dampak hukum.

Selain menerima materi sosialisasi, para sopir juga diberi ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak masukan terkait kondisi angkutan barang dan tantangan dalam mematuhi batas muatan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi BPTD Maluku dalam memperkuat pengawasan dan menekan angka pelanggaran ODOL di wilayah kerja mereka, terutama di jalur distribusi logistik antar pulau yang mengandalkan moda penyeberangan.

Upaya pengetatan pengawasan ini juga sejalan dengan rencana nasional Kementerian Perhubungan dalam memberantas praktik ODOL secara bertahap. Melalui pendekatan persuasif seperti sosialisasi, diharapkan terjadi perubahan perilaku dari pelaku angkutan barang sebelum penegakan hukum diterapkan secara tegas di lapangan.

BPTD Maluku pun berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa di pelabuhan-pelabuhan lain di wilayah Maluku. Sosialisasi akan dibarengi dengan peningkatan koordinasi lintas sektor serta penguatan fasilitas pendukung seperti timbangan kendaraan agar pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan adil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Daerah
Banten Memperoleh Kado HUT ...
Olahraga
Bukan Soal Taktik, Ini Pesa...
Olahraga
Arab Saudi Diam-Diam Hentik...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.