Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Banten Wajib Bersabar! KRL Serang-Rangkasbitung Masih dalam Tahap Studi Kelayakan

📅 Jumat, 27 Jun 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Banten Wajib Bersabar! KRL Serang-Rangkasbitung Masih dalam Tahap Studi Kelayakan Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - KRL dari Kereta Commuter Indonesia.

SERANG - Memperluas jalur Kereta Rel Listrik (KRL) sangat penting untuk mengatasi masalah kemacetan, meningkatkan mobilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Perluasan jalur KRL dapat mengurangi kepadatan penumpang, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan memberikan pilihan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. 

Rencana mewujudkan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diperluas dari Kota Serang hingga Rangkasbitung, Banten mulai masuk dalam penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Rabu (25/6), mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan teknis dengan Pemerintah Pusat serta Provinsi Banten sebagai tahapan awal untuk memperluas jalur KRL.

"Untuk tahapan awal adalah membuat FS atau studi kelayakan terlebih dahulu," katanya.

Ia mengatakan, untuk rencana awal menggunakan FS double track namun secara anggaran cukup tinggi. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengubah skema menjadi elektrifikasi untuk menekan anggaran dan mewujudkan jalur KRL.

"Awalnya kita double track ternyata ini memakan biaya besar. Dan ini kayaknya sulit terlaksana. Makanya kita pakai elektrifikasi, dimana ini efesiensinya luar biasa," ucapnya.

Menurut Budi, FS untuk KRL akan diusulkan masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) agar sesuai aturan. Setelah FS rampung pada 2026, tahapan berikutnya adalah penyusunan detail engineering design (DED) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Kalau DED sudah selesai, mudah-mudahan tahun berikutnya sudah bisa mulai pelaksanaan konstruksinya,” imbuhnya.

Sementara itu, EVP PT KAI Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, mengaku mendukung penuh langkah Pemkot Serang untuk memaksimalkan pelayanan transportasi publik.

Namun, untuk pembangunan infrastruktur dan elektrifikasi sepenuhnya merupakan kewenangan regulator.

"Kami sebagai operator mendukung program pemerintah daerah. Tetapi tentu skema pembiayaan dan pembangunan akan ditentukan oleh regulator, dalam hal ini DJKA," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.