Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pamekasan Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih

📅 Jumat, 27 Jun 2025, 23:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Pamekasan Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi pembentukan Koperasi Merah Putih di salah satu desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya berhasil menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan yang ada di wilayah itu.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan Muttaqin, total jumlah Koperasi Merah Putih se-Pamekasan sebanyak 189 koperasi.

"Ini sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Pamekasan, yakni 178 desa dan 11 kelurahan," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam.

Ia menjelaskan keberhasilan membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan itu, karena beberapa hal, di antaranya karena pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendampingan langsung ke desa-desa.

"Pemkab juga juga membantu menerbitkan akta notaris dan pendirian badan hukum Koperasi Merah Putih bagi 189 desa dan kelurahan yang ada di Pamekasan," katanya.

Muttaqin menuturkan, sebenarnya target pembentukan yang diinginkan oleh Pemprov Jatim adalah 13 Koperasi Merah Putih, yakni 1 koperasi di satu kecamatan.

"Tapi berkat upaya serius yang kami lakukan, karena ingin menyukseskan program prioritas pemerintah pusat, pembentukan bisa dilakukan di semua desa dan kelurahan," katanya.

Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto mengatakan, keberhasilan membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan ini, tidak lepas dari peran aktif semua pihak, baik dinas koperasi, camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Kerja sama yang saling mendukung inilah yang menyebabkan Pamekasan bisa membentuk Koperasi Merah Putih di semua desa dan Kelurahan," katanya.

Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Pamekasan termasuk 22 kabupaten dan kota di Jawa Timur telah menyelesaikan pengesahan akta pendirian koperasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan total jumlah koperasi yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum (SABH) sebanyak 8.040 unit atau 94,7 persen dari total target 8.494 desa dan kelurahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.