Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap untuk Jaga Daya Beli

6 Jumat, 27 Jun 2025, 22:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap untuk Jaga Daya Beli Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap untuk Jaga Daya Beli Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi-Logo PLN

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli–September tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap, guna menjaga daya beli masyarakat.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, di Jakarta, Jumat (27/6).

Lebih lanjut Jisman menambahkan, bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," kata Jisman.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batu bara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025.

Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Ring Tinju Mengurangi Tawur...

Bank Ambruk, Presiden Tetap Dimakzulkan Meski Sudah Mundur

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Bank Ambruk, Presiden Tetap...
Olahraga
Jadi Tim Pertama Lolos ke B...

Underpass Bitung Diharapkan Mengurai Kemacetan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Underpass Bitung Diharapkan...

Menang Besar 6-0, Jadi Modal PSS Hadapi Bhayangkara

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Menang Besar 6-0, Jadi Moda...

UNESCO Beri Status Hijau kepada 5 Geopark Indonesia

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
UNESCO Beri Status Hijau ke...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Gembira dari Sekneg untuk PPPK Diangkat Jadi Penuh dari Paruh Waktu

Kabar Gembira dari Sekneg untuk PPPK Diangkat Jadi Penuh dari Paruh Waktu

06 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.