Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sebuah Mobil Tertabrak KA Ijen Ekspres di Jember, Pengemudi Tewas, Begini Kronologinya!

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 01:08 WIB | Oleh:
Sebuah Mobil Tertabrak KA Ijen Ekspres di Jember, Pengemudi Tewas, Begini Kronologinya! Doc: ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember
Ket. Kondisi mobil rusak parah terseret usai tertemper KA Ijen Ekspres di petak jalan perbatasan Tanggul-Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (17/9).

JEMBER, JAWA TIMUR - Perjalanan KA Ijen Ekspres relasi Malang-Ketapang mengalami keterlambatan akibat tertemper sebuah mobil berwarna putih dengan nomor polisi P 1236 HY hingga menyebabkan pengemudi mobil bernama Yusril Nur Ibnu (21) meninggal dunia saat perjalanan dibawa ke Puskesmas Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (17/9).

"Insiden temperan yang melibatkan KA 239F (Ijen Ekspres) relasi Malang–Ketapang dengan mobil terjadi di petak jalan Tanggul – Bangsalsari, tepatnya di KM 173+060 sekitar pukul 12.05 WIB," kata Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Menurut dia, berdasarkan laporan di lapangan, insiden bermula saat sebuah mobil berwarna putih itu melaju dari arah selatan dan diduga pengendara tidak menaati rambu lalu lintas dengan berhenti sejenak dan menoleh ke kanan dan kiri ketika hendak melalui perlintasan sebidang.

“Masinis KA Ijen Ekspres sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kal, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, KA Ijen Ekspres berhenti luar biasa untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah dilakukan pemeriksaan sarana, pada pukul 12.19 WIB kereta dinyatakan aman dan kembali melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian. Seluruh petugas kereta api dan penumpang dalam kondisi selamat.

Cahyo mengatakan bahwa dalam peristiwa tersebut KA Ijen Ekspres mengalami keterlambatan selama 46 menit dan terdapat kerusakan pada lampu kabut lokomotif, namun perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berjalan normal dan aman.

"Kami menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut dan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa kepedulian akan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama sehingga PT KAI Daop 9 Jember mendorong seluruh pemangku kepentingan terkait untuk saling bersinergi dalam memitigasi risiko di perlintasan sebidang agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Pihak KAI mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi jalur dalam keadaan aman sebelum melintas.

"Pengguna jalan wajib berhenti sejenak, melihat serta memahami rambu lalu lintas dan mendengarkan situasi di sekitar perlintasan, serta memastikan tidak terdapat kereta api yang akan melintas sebelum melanjutkan perjalanan," katanya.

KAI Daop 9 Jember pun mengingatkan kembali aturan berkendara ketika melintasi perlintasan sebidang. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

​Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga menegaskan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang. Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru," ujarnya

Kereta api tidak dapat berhenti mendadak dan memiliki jarak pengereman yang panjang, sehingga disiplin dan kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
Nasional
Bulan Imunisasi Kejar Nasional
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...
Nasional
TNI-Polri Harus  Tingkatkan...
Luar Negeri
Serangan Russia ke Ukraina ...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.