Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen, Bogor dan Depok!

📅 Selasa, 24 Jun 2025, 12:05 WIB | Oleh:
KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen, Bogor dan Depok! Doc: kpk

Jakarta - Selasa, (24/6) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak: dua tempat digeledah terkait pengembangan kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen yang menyeret PT Insight Investments Management (IIM). Lokasi yang menjadi target ada dua, satu di Cibinong, Bogor, dan satu lagi di Depok.

Siapa yang Digeledah?

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penggeledahan menyasar dua tempat, salah satunya rumah pengacara PT IIM, yang dicurigai mempunyai keterkaitan langsung dengan kasus. Lalu satu lokasi lagi adalah sebuah kantor, diduga milik PT IIM atau afiliasinya . Dari kedua tempat itu, tim mengamankan dokumen penting yang diharapkan dapat menjadi petunjuk tambahan. “Detail hasil penggeledahan… akan kami update,” kata Budi.

Kronologi Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Kasus bermula saat PT Taspen menempatkan dana sekitar Rp?1 triliun ke reksa dana RD?I?Next?G2 yang dikelola oleh PT IIM pada 2019. Modusnya dianggap fiktif, penempatan tanpa proses penawaran resmi, tata kelola buruk, sehingga menyebabkan kerugian negara awalnya diperkirakan Rp?200 miliar. Namun, dalam pemeriksaan terakhir oleh BPK, kerugian tersebut melonjak hingga mencapai Rp?1 triliun.

Dua orang telah menjadi tersangka: Bekas Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan mantan Dirut PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.

Aliran Uang & Kerugian

Jaksa menyatakan Kosasih menikmati dana sekitar Rp?28,4 miliar ditambah mata uang asing, USD, SGD, hingga Yen yang bila dijumlahkan setara sekitar Rp?34 miliar. Ekiawan turut menikmati USD 242.390. Selain keduanya, ada dugaan aliran ke pihak lain: Rp 200 juta ke Patar Sitanggang, Rp?44,2 miliar ke PT IMM, Rp?2,46 miliar ke PT KB Valbury, Rp?108 juta ke PT Pacific Sekuritas, Rp?40 juta ke PT Sinar Emas Sekuritas, dan Rp?150 miliar ke PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.

Proses Penanganan dan Harapan KPK

Budi Prasetyo menyatakan kasus ini adalah pengembangan dari penyidikan korupsi investasi fiktif Taspen. KPK berharap semua pihak kooperatif. “Dalam penyidikan baru ini… semua pihak untuk kooperatif membantu dengan itikad baik,” ujarnya. Sementara itu, PT Taspen menegaskan bahwa perkara yang sedang ditangani KPK adalah dugaan investasi fiktif, bukan dinyatakan sebagai korupsi hingga adanya putusan hukum tetap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.