Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Empat Anggota Polda Gorontalo Dipecat akibat Langgar Hukum dan Disiplin

📅 Senin, 23 Jun 2025, 13:38 WIB | Oleh:
Empat Anggota Polda Gorontalo Dipecat akibat Langgar Hukum dan Disiplin Doc: antara foto
Ket. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro

GORONTALO - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memecat atau mengeluarkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel Polri yang bertugas di Polda dan Polres jajaran di daerah tersebut.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan empat personel yang dipecat yakni anggota Ditreskrimum Polda Gorontalo Bripka Iqbal Sam Kono, anggota Polresta Gorontalo Kota Brigadir Firman Zulkarnain Hadju, anggota Polresta Gorontalo Kota Briptu Lukman Dahlan Yasin dan Briptu Ray Pinasang yang merupakan anggota Bid Propam Polda Gorontalo.

“Ini sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum serta disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri yakni Transformasi menuju Polri yang Presisi," jelasnya di Gorontalo, Senin (23/6).

Ia menjelaskan PTDH tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: KEP /104/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor: KEP /105/VI/2025 tanggal 03 Juni 2025, dan Nomor: KEP /106 /VI/2025 tanggal 03 Juni 2025, serta Nomor: KEP /107/VI /2025 tanggal 03 Juni 2025.

Desmont mengatakan pemberhentian terhadap empat anggota Polri ini bukanlah prestasi, tetapi hal ini terpaksa harus dilakukan demi menjaga nama baik organisasi.

“Selain itu tindakan tegas ini sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu patuhi aturan serta norma-norma yang berlaku. Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat disamping harus menegakkan disiplin,” kata dia.

Keempat anggota Polri tersebut, kata Desmont, telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.