Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditunda Lagi, Trump Perpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok hingga 17 September 2025

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 09:34 WIB | Oleh:
Ditunda Lagi, Trump Perpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok hingga 17 September 2025 Doc: Forxbusiness
Ket. Presiden Donald Trump mengumumkan pada Kamis (19/6), ia telah memberi waktu tambahan 90 hari kepada platform media sosial TikTok

WASHINGTON - Presiden Donald Trump mengumumkan pada Kamis (19/6), ia telah memberi waktu tambahan 90 hari kepada platform media sosial TikTok untuk menemukan pembeli non-Tiongkok atau akan dilarang di Amerika Serikat.

"Saya baru saja menandatangani Perintah Eksekutif yang memperpanjang Batas Waktu penutupan TikTok selama 90 hari (17 September 2025)," tulis Trump di platform Truth Social miliknya, menunda larangan tersebut untuk ketiga kalinya. 

Undang-undang federal yang mengharuskan penjualan atau pelarangan TikTok atas dasar keamanan nasional akan mulai berlaku sehari sebelum pelantikan Trump pada bulan Januari.

Republikan, yang kampanye pemilihannya tahun 2024 sangat bergantung pada media sosial, sebelumnya mengatakan bahwa ia menyukai aplikasi berbagi video tersebut.

"Saya punya sedikit rasa simpati di hati saya terhadap TikTok," kata Trump dalam sebuah wawancara dengan NBC News pada awal Mei. "Jika perlu perpanjangan, saya bersedia memberikannya perpanjangan."

TikTok pada hari Kamis menyambut baik keputusan Trump.

"Kami berterima kasih atas kepemimpinan dan dukungan Presiden Trump dalam memastikan bahwa TikTok terus tersedia bagi lebih dari 170 juta pengguna Amerika," kata platform tersebut dalam sebuah pernyataan.

Perang Dingin Digital? 

Didorong oleh keyakinan di Washington bahwa TikTok dikendalikan oleh pemerintah Tiongkok, larangan tersebut mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, sehari sebelum pelantikan Trump, dan ByteDance tidak berupaya mencari pembeli.

TikTok "telah menjadi simbol persaingan teknologi AS-Tiongkok; titik api dalam Perang Dingin baru untuk kendali digital," kata Shweta Singh, asisten profesor sistem informasi di Warwick Business School di Inggris.

Trump telah lama mendukung larangan atau divestasi, tetapi membalikkan posisinya dan berjanji akan mempertahankan platform tersebut -- yang mengklaim memiliki hampir dua miliar pengguna global -- setelah meyakini platform itu membantunya memenangkan dukungan pemilih muda dalam pemilihan November.

Presiden mengumumkan penundaan awal larangan tersebut selama 75 hari setelah menjabat. Perpanjangan kedua mendorong batas waktu hingga 19 Juni. 

Ia mengatakan pada bulan Mei bahwa sekelompok pembeli siap membayar pemilik TikTok, ByteDance, "sejumlah besar uang" untuk operasi sensasi berbagi klip video itu di AS.

Trump tahu bahwa TikTok "sangat populer" di Amerika Serikat, kata juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt kepada wartawan pada hari Kamis, ketika ditanya tentang perpanjangan terbaru. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Korut Pantang Mundur dari Program Nuklirnya

24 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korut Pantang Mundur dari P...
Megapolitan
Tukik Merangkak di Hari Lin...
Megapolitan
Rute KRL Tanah Abang-Rangka...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.