Bahaya Obat Ilegal Online, Legislator Imbau Masyarakat Berhati-hati
📅 Jumat, 20 Jun 2025, 02:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Pariaman - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengingatkan masyarakat untuk perlu waspada terhadap penjualan obat ilegal yang saat ini marak dijual di platform jual beli dalam jaringan (daring).
"Saat ini banyak beredar produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, sehingga jika dikonsumsi tidak kesehatan yang didapat, tapi harus rutin cuci darah di rumah sakit," kata Legislator Ade Rezki Pratama di Lubuk Alung.
Hal tersebut ia sampaikan saat sambutan pada acara Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (20/6).
Ia mengatakan penjualan obat dan kosmetik ilegal biasanya mengandung bahan kimia berbahaya. Namun untuk menarik konsumen penjualnya menggunakan cara-cara yang dapat memperdaya pembeli.
Oleh karena itu, dia minta masyarakat harus bisa mengetahui obat dan kosmetik yang aman dikonsumsi atau gunakan sehingga dapat melindungi diri dan keluarga.
Ia menyampaikan pengawasan obat dan makanan tidak saja menjadi tugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun juga seluruh masyarakat karena lembaga tersebut memiliki keterbatasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan itu ia juga meminta BBPOM untuk meningkatkan pengawasan makanan yang dijual oleh pelaku usaha mikro di sekolah-sekolah.
"Mungkin pelaku usaha ini kurang edukasinya karena itu mereka harus diedukasi," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BBPOM di Padang, Hilda Murni meminta masyarakat untuk memastikan izin edar produk yang akan dibeli, baik melalui platform jual beli daring maupun yang beredar di tengah masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau membeli obat sebaiknya di apotek, dan ikuti penggunaannya sesuai aturan dokter," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli obat di warung-warung karena belum dapat dipastikan terdaftar atau tidaknya serta penyimpanan sesuai standar operasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!