Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahaya Obat Ilegal Online, Legislator Imbau Masyarakat Berhati-hati

📅 Jumat, 20 Jun 2025, 02:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bahaya Obat Ilegal Online, Legislator Imbau Masyarakat Berhati-hati Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan pada acara Komunikasi Informasi dsn Edukasi (KIE) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6).

Pariaman - Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mengingatkan masyarakat untuk perlu waspada terhadap penjualan obat ilegal yang saat ini marak dijual di platform jual beli dalam jaringan (daring).

"Saat ini banyak beredar produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, sehingga jika dikonsumsi tidak kesehatan yang didapat, tapi harus rutin cuci darah di rumah sakit," kata Legislator Ade Rezki Pratama di Lubuk Alung.

Hal tersebut ia sampaikan saat sambutan pada acara Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, di Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (20/6).

Ia mengatakan penjualan obat dan kosmetik ilegal biasanya mengandung bahan kimia berbahaya. Namun untuk menarik konsumen penjualnya menggunakan cara-cara yang dapat memperdaya pembeli.

Oleh karena itu, dia minta masyarakat harus bisa mengetahui obat dan kosmetik yang aman dikonsumsi atau gunakan sehingga dapat melindungi diri dan keluarga.

Ia menyampaikan pengawasan obat dan makanan tidak saja menjadi tugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun juga seluruh masyarakat karena lembaga tersebut memiliki keterbatasan.

Pada kesempatan itu ia juga meminta BBPOM untuk meningkatkan pengawasan makanan yang dijual oleh pelaku usaha mikro di sekolah-sekolah.

"Mungkin pelaku usaha ini kurang edukasinya karena itu mereka harus diedukasi," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BBPOM di Padang, Hilda Murni meminta masyarakat untuk memastikan izin edar produk yang akan dibeli, baik melalui platform jual beli daring maupun yang beredar di tengah masyarakat.

"Kalau membeli obat sebaiknya di apotek, dan ikuti penggunaannya sesuai aturan dokter," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak membeli obat di warung-warung karena belum dapat dipastikan terdaftar atau tidaknya serta penyimpanan sesuai standar operasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Jonatan Christie Tembus Babak 8 Besar

16 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Tembus Bab...
Daerah
Pemprov Sulbar Bidik Stunti...

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

16 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

16 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.