Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dukcapil Jakbar Gandeng Faskes untuk Layanan Akta Kelahiran

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 23:25 WIB | Oleh:
Dukcapil Jakbar Gandeng Faskes untuk Layanan Akta Kelahiran Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Pelayanan "jemput bola" pencocokan data kependudukan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat di Kelurahan Grogol, Grogol Petamburan, Rabu (9/4/2025).

Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat (Dukcapil Jakbar) menggandeng 24 fasilitas kesehatan (faskes) setempat untuk mengadakan layanan pendaftaran dan pencatatan akta kelahiran.

"Jadi, setiap kelahiran di Jakbar, kita koordinasi sistem bersama 24 fasilitas kesehatan (faskes). Bilamana ada anak lahir di faskes, langsung kami buatkan NIK (Nomor Induk Keluarga) dan KIA (Kartu Identitas Anak)," ujar Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/4).

Akta kelahiran, kata Gentina, menjadi pembahasan dalam verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) Jakarta Barat pada Senin (14/4) karena masuk indikator penilaian KLA, khususnya dalam klaster hak sipil dan kebebasan.

Lebih lanjut, Gentina menerangkan bahwa selain layanan akta kelahiran pada 24 faskes, pihaknya juga menggelar layanan jemput bola pada masing-masing kelurahan, hingga RT dan RW.

"Kalau ada warga yang belum punya akta lahir anak, kami langsung buatkan. Termasuk penduduk non permanen yang biasanya belum melaporkan, kami tetap menyisir ke bawah untuk pendataan dan pencatatan," ujar Gentina.

Sementara, untuk pendaftaran pencatatan akta kelahiran kaum disabilitas, pihaknya bekerja sama dengan Sudin Sosial Jakarta Barat untuk melakukan layanan tersebut pada sejumlah panti sosial.

"Kami datangi panti-panti. Kami sisir tempat itu untuk mencatatkan dan data terkait akta kelahiran. Kini, kepemilikan akta kelahiran di Jakarta Barat, sudah mencapai 100 persen," ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terus meningkatkan komitmen penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) melalui berbagai upaya.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut bahwa jumlah aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang semula berjumlah delapan kelompok kini menjadi 56 kelompok.

"Hal lainnya untuk pemenuhan hak anak itu peningkatan cakupan akte anak oleh Sudin Dukcapil Jakbar dengan layanan jemput bola "Dukcapil mobile" ke permukiman warga dan sekolah," kata Uus.

Kemudian, kata Uus, juga membuka layanan pada malam hari untuk menjembatani warga yang tidak dapat mengakses saat siang hari.

Hingga kini, Pemkot Jakbar juga telah memiliki 58 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), satu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan 58 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk aduan laporan kekerasan pada setiap RPTRA.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.