Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Bengkulu Dorong Kesetaraan Hak Pensiun PNS dan PPPK

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 15:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wali Kota Bengkulu Dorong Kesetaraan Hak Pensiun PNS dan PPPK Doc: ANTARA
Ket. Sebanyak 500 orang saat diambil sumpah pada pelantikan PPPK tahap kedua di Balai Merah Putih Kota Bengkulu, Selasa (17/6/2025).

KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu berupaya agar para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dapat memperoleh hak pensiun.

Upaya tersebut dilakukan melalui program PT Taspen. Para pegawai PPPK direncanakan akan memperoleh hak pensiun melalui skema yang saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah.

“Kalau dari sisi aturan memang tidak seperti PNS yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Namun, bagi PPPK tetap kami antisipasi. Kami akan mengadakan program kerja sama dengan Taspen Life, yang merupakan anak perusahaan dari PT Taspen,” ujar Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Balai Merah Putih Kota Bengkulu, Rabu (18/6).

Dedy menjelaskan bahwa dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan signifikan antara pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK di Kota Bengkulu. Selain itu, ia juga meminta agar para PPPK tahap pertama yang akan dilantik dapat meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Bengkulu.

Sebab, PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu memiliki peluang untuk mengisi jabatan struktural dalam pemerintahan.

“Kalau untuk guru, bisa menjadi kepala sekolah. Untuk jabatan struktural lainnya saat ini masih dikaji aturannya. Namun, apabila secara regulasi dimungkinkan, maka akan dilakukan penilaian. Bukan tidak mungkin PPPK dapat menjabat sebagai lurah atau camat,” kata dia.

Sementara itu, sebanyak 1.411 calon PPPK tahap pertama akan dilantik secara bertahap, yakni mulai tanggal 16 hingga 18 Juni 2025. Pelantikan yang dilakukan secara bertahap tersebut disebabkan jumlah calon PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu yang cukup besar, yakni mencapai ribuan orang.

“Pelantikan dan pembagian SK akan dilakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 16, 17, dan 18 Juni 2025. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui pengangkatan tenaga profesional,” kata Dedy.

Pelantikan dan pembagian Surat Keputusan (SK) akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih Kota Bengkulu. Pelaksanaan pelantikan terhadap calon PPPK tahap pertama ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.

Dengan pelantikan ini, para PPPK tersebut akan segera resmi mengemban tugas dengan status kepegawaian yang jelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

24 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.