Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

44 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Judi Kasino di Bandung

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 12:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
44 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Judi Kasino di Bandung Doc: ANTARA
Ket. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan saat ungkap kasus praktik judo kasino di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/6/2025).

KOTA BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian konvensional yang digerebek di kawasan Kosambi, Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan 63 orang saat penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (17/6) dini hari.

“Sudah ada tersangka berinisial AP dan CW, pemain kurang lebih ada 18 orang, dan satu kelompok lagi adalah yang terlibat perjudian sebagai penyelenggara atau operator, seperti kasir, pemain kartu. Itu klaster-klaster yang kami lakukan, jumlah tersangkanya 44 orang," kata Rudi di Bandung, Rabu (18/6).

Penggerebekan dilakukan di tempat hiburan New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music di Jalan Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Rudi menyatakan lokasi perjudian tersebut berkedok tempat hiburan karaoke dan futsal, dan baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek oleh tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar.

“Yang menarik, tempat ini baru beroperasi tiga hari. Tapi sudah melakukan kegiatan yang jelas melanggar hukum. Maka kami, Polda Jabar bersama Forkopimda, bertekad meniadakan seluruh bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Rudi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai lebih dari Rp350 juta, alat perjudian, dan sejumlah rekening bank. Polisi juga tengah menelusuri aliran dana dari praktik perjudian tersebut.

“Dari ATM dan rekening yang berhasil kami sita, ada Rp2,7 miliar di rekening, dan masih kami dalami itu omset perjudian atau bukan. Kita akan terus kembangkan dan aliran uangnya akan kami ikuti," ucap dia.

Rudi menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah Jawa Barat.

“Untuk jajaran kita semua sepakat terutama Polri kita sama sekali tidak pernah mendukung atau membiarkan ada satu bentuk kegiatan ilegal di Jabar,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.