Semua Calon Siswa Diberi Kesempatan, Disdik Jatim Imbau untuk Cermati Syarat Jalur SPMB 2025
📅 Senin, 16 Jun 2025, 13:15 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Timur (Jatim) Aries Agung Paewai mengimbau calon murid agar cermat memperhatikan persyaratan sesuai jalur pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK negeri 2025.
Imbauan tersebut disampaikan seiring dibukanya tahap pertama SPMB pada Minggu dan Senin, 15–16 Juni 2025, yang meliputi jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba.
“Setiap jalur memiliki persyaratan berbeda dan wajib diunggah secara lengkap,” ujar Aries di Surabaya, Senin (16/6).
Pada jenjang SMA, kuota tahap pertama sebesar 40 persen, terdiri atas jalur afirmasi 30 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi hasil lomba 5 persen.
Sementara untuk jenjang SMK, kuota tahap pertama sebesar 25 persen, meliputi afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi hasil lomba 5 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pendaftaran dilakukan melalui laman https://spmbjatim.net dengan login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal penerbitan kartu keluarga (KK)/surat keterangan domisili (SKD)/surat keterangan pindah domisili (SKPD), serta PIN yang diperoleh dari sekolah atau secara daring.
Calon murid jalur afirmasi keluarga tidak mampu wajib mengunggah bukti kepesertaan bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Sembako Terpadu (KST), atau bantuan sejenis.
Adapun Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak dapat digunakan sebagai syarat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara untuk jalur afirmasi anak buruh, dibutuhkan surat keanggotaan asosiasi buruh dari orang tua atau wali.
Jalur afirmasi disabilitas mensyaratkan surat asesmen dari dokter atau psikolog, kartu penyandang disabilitas jika tersedia, serta surat keterangan jenis difabel dari sekolah asal.
Jenis disabilitas yang diakomodasi mencakup netra, rungu, grahita ringan dan sedang, daksa ringan dan sedang, laras, wicara, hiperaktif, cerdas istimewa, bakat istimewa, kesulitan belajar, down syndrome, dan autisme.
“Calon murid yang memenuhi persyaratan pada salah satu jalur bisa mendaftar di tahap pertama ini," ucap Aries.
Jalur mutasi tugas orang tua mewajibkan unggahan surat keputusan (SK) mutasi tugas dari instansi atau SKPD, sedangkan jalur mutasi anak Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) harus melampirkan surat penugasan dari sekolah tempat bertugas.
Adapun pada jalur prestasi hasil lomba, calon peserta dapat mengunggah maksimal 15 piagam atau sertifikat lomba yang disertai surat keterangan dari kepala sekolah asal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!