Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nekat Pakai Bom Ikan, 6 Nelayan Ditangkap Polisi di Perairan Halmahera Selatan

📅 Senin, 16 Jun 2025, 08:19 WIB | Oleh:
Nekat Pakai Bom Ikan, 6 Nelayan Ditangkap Polisi di Perairan Halmahera Selatan Doc: Humas Polda Malut
Ket. Tim Lidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap enam nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak perairan Pulau Bisa, Halmahera Selatan.

TERNATE - Tim Lidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap enam  nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Pulau Bisa, Halmahera Selatan.

"Tim berhasil mengamankan enam orang beserta barang bukti, termasuk bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol  Bambang Suharyono dihubungi di Ternate, Senin (16/6).

Penangkapan dilakukan  oleh tim lidik Subdit Gakkum setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pulau Bisa.

Petugas menemukan satu unit perahu longboat yang baru saja menyelesaikan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak.

Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial MM (ketua kelompok), LOH, ALS, SLH, LAAB, dan S. Mereka diduga melakukan praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak menggunakan bahan peledak.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit longboat bermesin 15 PK, satu unit kompresor selam beserta selang sepanjang 70 meter, tiga pasang kacamata selam, dua drakor, satu pasang sirip selam (fins), serta 50 kilogram ikan yang diduga merupakan hasil penangkapan ilegal.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan juncto Pasal 55 KUHP, yang mengatur larangan penggunaan bahan peledak dan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut.

Saat ini, para terduga bersama barang bukti telah diamankan di Pos BKO KP XXX-2006 wilayah Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Selanjutnya, para terduga dan seluruh barang bukti akan dibawa ke Kantor Subdit Gakkum untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Luar Negeri
Pentagon Tutup Mulut soal E...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.