Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nekat Pakai Bom Ikan, 6 Nelayan Ditangkap Polisi di Perairan Halmahera Selatan

📅 Senin, 16 Jun 2025, 08:19 WIB | Oleh:
Nekat Pakai Bom Ikan, 6 Nelayan Ditangkap Polisi di Perairan Halmahera Selatan Doc: Humas Polda Malut
Ket. Tim Lidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap enam nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak perairan Pulau Bisa, Halmahera Selatan.

TERNATE - Tim Lidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara menangkap enam  nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan Pulau Bisa, Halmahera Selatan.

"Tim berhasil mengamankan enam orang beserta barang bukti, termasuk bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol  Bambang Suharyono dihubungi di Ternate, Senin (16/6).

Penangkapan dilakukan  oleh tim lidik Subdit Gakkum setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pulau Bisa.

Petugas menemukan satu unit perahu longboat yang baru saja menyelesaikan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak.

Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial MM (ketua kelompok), LOH, ALS, SLH, LAAB, dan S. Mereka diduga melakukan praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak menggunakan bahan peledak.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit longboat bermesin 15 PK, satu unit kompresor selam beserta selang sepanjang 70 meter, tiga pasang kacamata selam, dua drakor, satu pasang sirip selam (fins), serta 50 kilogram ikan yang diduga merupakan hasil penangkapan ilegal.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan juncto Pasal 55 KUHP, yang mengatur larangan penggunaan bahan peledak dan alat tangkap yang dapat merusak ekosistem laut.

Saat ini, para terduga bersama barang bukti telah diamankan di Pos BKO KP XXX-2006 wilayah Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Selanjutnya, para terduga dan seluruh barang bukti akan dibawa ke Kantor Subdit Gakkum untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.