Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sangat Membahayakan, Kapolda Maluku Tindak Tegas Pelaku Bom Ikan

📅 Sabtu, 06 Jan 2024, 06:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sangat Membahayakan, Kapolda Maluku Tindak Tegas Pelaku Bom Ikan Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, Ambon.

Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif akan menindak tegas pelaku bom ikan yang masih terus terjadi di perairan Maluku.

"Destructive fishing ini jangan dilakukan oleh masyarakat karena ini sangat merusak biota laut, terumbu karang dan sebagainya," kata Lotharia, di Ambon, Jumat.

Kapolda menekankan bahwa kegiatan ilegal tersebut merugikan tidak hanya lingkungan, karena dapat merusak keindahan pantai baik di pesisir maupun dasar laut.

"Bom ikan juga sangat membahayakan jiwa manusia. Dan saya berharap jangan sampai bom ini marak di Maluku karena ini juga rentan disalahgunakan saat terjadi konflik sosial," ujarnya menegaskan.

Ia mengungkapkan, tahun 2022 ada enam kasus penyeludupan kayu ilegal, penggunaan senjata api rakitan dan bom ikan, dan tahun 2023 ada tiga kasus yaitu penyeludupan kayu ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.

Apabila diketahui dan didapatkan cukup bukti terdapat oknum masyarakat yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Permintaan tabung oksigen d...
Megapolitan
Agro eduwisata tanaman kopi...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.