Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Papua Barat Memastikan Penyaluran Dana Otsus 2026 Tepat Waktu

📅 Minggu, 15 Jun 2025, 18:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Papua Barat Memastikan Penyaluran Dana Otsus 2026 Tepat Waktu Doc: ANTARA
Ket. Plt Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Deassy D Tetelepta saat ditemui awak media di Manokwari.

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahun 2026 dilakukan tepat waktu sesuai linimasa yang telah ditentukan Kementerian Keuangan. 

Pemerintah provinsi saat ini telah melakukan pembahasan terhadap dokumen rencana anggaran program (RAP) 2026 yang merupakan salah satu syarat penyaluran dana otsus.

"Supaya dana otsus tahun 2026 dapat disalurkan tepat waktu," kata Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat, Deassy D Tetelepta, di Manokwari, Minggu (15/6).

Dia menyebut dokumen RAP pemanfaatan dana otsus nantinya diintegrasikan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kegiatan itu, dimulai dari pelaksanaan musrenbang otsus tingkat kabupaten dan provinsi pada Maret–April, diikuti penyusunan dokumen RAP (Mei-Juni), kemudian RKPD dan KUA PPAS (Juni–September).

"RAP itu bagian dari RKPD dan sekarang tata kelola pemerintahan harus by system supaya tidak ada lagi keterlambatan," jelasnya.

Deassy mengakui keterlambatan penyaluran dana otsus tahun 2025 menjadi catatan penting untuk meningkatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah pengelola dana otsus.

Keterlambatan tersebut juga menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi, sehingga penyaluran dana otsus tahun-tahun mendatang tidak mengalami permasalahan yang serupa.

"RAP otsus tahun 2025 untuk provinsi punya sudah selesai. Kalau kabupaten, mereka sudah lakukan musrenbang," ucap Deassy.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi mengatakan, pemerintah provinsi sudah mengunggah dokumen RAP otsus 2025 melalui aplikasi OMPSPAN TKD.

RAP otsus terlebih dahulu diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, dan bilamana dinyatakan lengkap maka diterbitkan rekomendasi penyaluran.

"Dokumennya kami sudah upload dan penyaluran dana otsus tunggu hasil pengecekan dari DJPK," ujarnya.

Sebagai informasi, total pagu dana otsus tahun 2025 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk delapan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua Barat sebanyak Rp1,562 triliun.

Dana itu disalurkan untuk Pemprov Papua Barat Rp687,01 miliar, Pemkab Manokwari Rp133,79 miliar, Pemkab Fakfak Rp133,27 miliar, dan Pemkab Kaimana Rp70,43 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.