Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prabowo: Negara Akan Gagal tanpa Sistem Hukum yang Adil

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prabowo: Negara Akan Gagal tanpa Sistem Hukum yang Adil Doc: Antara
Ket. Presiden Prabowo Subianto usai upacara pengukuhan hakim baru di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Presiden Prabowo Subianto menekankan negara tanpa sistem hukum yang adil akan menjadi negara gagal.

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa negara tanpa sistem hukum yang adil akan menjadi negara yang gagal.

“Negara yang tidak bisa memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan, itu negara biasanya gagal,” kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Menurut Prabowo, negara yang gagal adalah negara yang tidak mampu memenuhi tujuan nasional sebagaimana telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, yakni melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia.

Salah satu unsur utama agar tujuan-tujuan tersebut dapat dicapai adalah sistem hukum yang adil dan berjalan efektif.

Presiden juga menyampaikan bahwa negara-negara yang kaya sumber daya alam cenderung menjadi sasaran perebutan oleh bangsa lain, karena kebutuhan dasar seperti air, lahan subur, mineral, dan energi kerap mendorong konflik.

Dalam kondisi seperti itu, negara tanpa sistem hukum yang kuat dan adil berpotensi menghadapi instabilitas hingga perang saudara. “Demikian juga mineral yang berharga, demikian energi yang berharga, bangsa yang tidak punya akan merebut bangsa yang punya, negara yang punya sering digerogoti. Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara bahkan perang saudara. Ini pelajaran,” kata Prabowo.

Gaji Hakim

Lebih lanjut Presiden menambahkan bahwa kekuatan yudikatif sama pentingnya dengan eksekutif dan legislatif.

Kepala Negara menyadari bahwa dalam posisinya sebagai pemimpin eksekutif yang dipilih oleh rakyat, keberhasilan menjalankan tugas akan sangat bergantung pada dukungan dari lembaga yudikatif yang kuat, berintegritas, dan mampu menjamin keadilan. “Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini yang ditujukan untuk golongan paling junior.

Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu. “Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Presiden.

Prabowo menyebutkan kenaikan gaji hakim tersebut bervariasi, namun yang tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.

Presiden menegaskan bahwa hakim memiliki peran penting dalam sistem peradilan sebagai benteng terakhir keadilan. “Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terakhir keadilan,” ujar Prabowo. Presiden mengatakan hakim sebagai benteng terakhir keadilan yang menjadi tumpuan harapan masyarakat, khususnya kalangan miskin dan kelompok kecil.

Menurut Prabowo, masyarakat kecil hanya dapat mengandalkan hakim yang adil dalam memperjuangkan keadilan. Hal ini berbeda dengan mereka yang memiliki kekuatan atau kekayaan, yang dinilai memiliki akses lebih besar terhadap bantuan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
KKP Jaga Kredibilitas Penge...
Megapolitan
Parah, Kualitas Udara Jakar...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.