Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Pemkab Karawang Ambil Alih Kewenangan Perbaikan Jalan di Jalur Pantura
📅 Jumat, 13 Jun 2025, 22:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat (Jabar), mengambil alih kewenangan perbaikan sejumlah titik jalan di jalur Pantura Karawang yang mengalami kerusakan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan kerusakan jalan tersebut.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Jumat (13/6), menyampaikan pengambilalihan kewenangan perbaikan jalan nasional itu dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Kerja (Satker) PPK 1.1 Jabar Kementerian Pekerjaan Umum.
"Setelah melalui pertimbangan dan kajian yang matang, kami melakukan koordinasi dengan PPK 1.1 Jabar untuk mempercepat penanganan perbaikan ruas jalan nasional disepanjang Klari sampai dengan perbatasan Subang (jalur Pantura)," katanya pula.
Ia mengatakan kerusakan jalan di sepanjang jalur Pantura itu sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Bahkan dilaporkan lubang besar di jalan itu seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Atas hal tersebut, katanya lagi, Pemkab Karawang berinisiatif untuk melakukan perbaikan jalan nasional itu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam koordinasi dengan PPK 1 Jabar disampaikan, perbaikan jalur Pantura hanya dilakukan di ruas Jalan Cikopo-Cikalong Simpang Jomin. Sementara ruas Jalan Klari-Pancawati belum tersentuh.
Jika harus menunggu perbaikan jalan oleh PPK 1 Jabar Kementerian Pekerjaan Umum, katanya pula, itu bisa membutuhkan waktu yang lama. Sedangkan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan semakin banyak, menyusul seringkali terjadi kecelakaan akibat jalan berlubang di jalur Pantura tersebut.
Atas hal tersebut, katanya, Pemkab Karawang berinisiatif untuk melakukan perbaikan jalan nasional atau jalur Pantura yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami juga tidak mau kondisi jalan di Karawang rusak. Mari sama-sama kita kawal proses perbaikan jalan nasional di Karawang," katanya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!