Pamong DKI Dilibatkan Lebih Jauh dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
📅 Kamis, 12 Jun 2025, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya untuk memperkuat peran pamong di tingkat kelurahan guna mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Tentunya kami terus memperkuat peran aktif dan komitmen dari para pamong di kelurahan untuk berupaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim dalam sosialisasi pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) Tahun 2025 bagi lurah di Jakarta, Kamis (12/6).
Ali menjelaskan SPHAD dan SPHPD menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mengukur skala, bentuk dan dampak kekerasan yang dialami perempuan dan anak di tingkat daerah.
"Tujuan survei ini tidak hanya untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi lapangan, tetapi juga untuk memperkuat strategi pencegahan dan perlindungan melalui kebijakan yang tepat sasaran," ujar Ali.
Menurut Ali, para pamong khususnya lurah, memegang peran strategis sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, lanjutnya, para lurah diharuskan memiliki kepekaan, kepedulian dan kecepatan respon yang tinggi untuk menentukan keberhasilan penanganan kasus di tingkat akar rumput.
Apalagi, pencegahan kekerasan perempuan dan anak bukan hanya kerjaan sosial yang menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi semua pihak perlu berkolaborasi dan memegang tanggung jawab demi terciptanya lingkungan yang damai dan nyaman.
"Kita butuh dukungan seluruh pihak, terutama para wali kota, camat dan lurah untuk mengajak seluruh pihak pemangku kepentingan terkait (stakeholders). Persoalan ini harus menjadi tanggung jawab kita," ucap Ali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ali berharap, para lurah dapat memahami kepentingan dan mekanisme pelaksanaan survei dengan baik, sekaligus dapat terjalin kolaborasi erat dalam mendukung proses survei di lapangan dan kesadaran kolektif.
Sementara itu, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah mengungkapkan, berdasarkan hasil SPHAD pada 2024 menunjukkan dalam satu tahun terakhir, satu dari tujuh anak dan remaja atau 13,56 persen pernah mengalami kekerasan baik fisik, emosional, dan/atau seksual.
Sedangkan hasil SPHPD pada 2024 menunjukkan dalam satu tahun terakhir, sebanyak 3,78 persen perempuan di DKI Jakarta mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.
"Jika melihat fakta dan tingginya angka prevalensi kekerasan, maka peran pamong khususnya lurah dan camat sangat penting," kata Iin.
Oleh karena itu, Iin meminta jajaran lurah dan camat sebagai pemimpin terdekat masyarakat dapat menjadi garda depan perlindungan perempuan dan anak, sehingga memiliki peran penting dan strategis dalam mendeteksi, mencegah, serta menangani kasus kekerasan di wilayah setempat.
Provinsi DKI Jakarta terdiri dari lima kota administratif dan satu kabupaten (Kepulauan Seribu), dengan total 267 kelurahan sehingga total ada 267 lurah di seluruh Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!