Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ATSI Respons Riuh Kerugian yang Disebabkan Kuota Internet Hangus

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 20:05 WIB | Oleh:
ATSI Respons Riuh Kerugian yang Disebabkan Kuota Internet Hangus Doc: ANTARA/M Agung Rajasa
Ket. Seorang anak menggunakan telepon selular.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir di Jakarta, Kamis (12/6), menyebutkan bahwa ATSI dan seluruh anggotanya yang melakukan penyelenggara telekomunikasi dalam menjalankan bisnisnya selalu mengikuti prinsip tata kelola yang baik dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.

ATSI merilis pernyataan resmi merespons maraknya informasi mengenai kerugian yang dialami masyarakat bernilai miliaran karena kuota internet hangus.

"Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan," kata Marwan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya.

Marwan juga menjelaskan bahwa pemberlakuan masa aktif adalah hal yang wajar dalam industri telekomunikasi. Oleh karena itu, kuota internet bergantung kepada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian.

Praktik itu juga membedakan kuota internet dengan token listrik ataupun uang elektronik untuk membayar jasa tol.

Penerapan masa aktif untuk sebuah layanan juga umum diberlakukan di berbagai sektor seperti tiket transportasi, kupon, dan keanggotaan klub dan tidak hanya terjadi di industri telekomunikasi Indonesia.

Jika melihat contoh di negara-negara lain, operator telekomunikasi global seperti yang beroperasi di Australia dan Malaysia pun menerapkan kebijakan serupa, bahwa kuota internet bisa hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku.

ATSI juga menyatakan transparansi selalu menjadi prinsip utama yang dijalankan oleh para anggotanya sehingga, semua informasi yang dibutuhkan pelanggan untuk transaksi kuota internet sudah dicantumkan baik saat pembelian ataupun secara terbuka di situs website masing-masing operator.

"Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut. Pelanggan diberikan kebebasan/keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya," kata Marwan.

Terakhir, untuk mendukung literasi digital masyarakat dalam hal memahami cara kerja kuota internet, ATSI menyatakan terbuka untuk melakukan dialog dengan para pemangku kepentingan yang terkait.

"Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi," Marwan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

9 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.