Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Setuju dengan Kebijakan Tidak Memberikan PR bagi Murid di Jabar

📅 Senin, 09 Jun 2025, 16:38 WIB | Oleh:
DPR Setuju dengan Kebijakan Tidak Memberikan PR bagi Murid di Jabar Doc: antara foto
Ket. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian

BANDUNG - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengaku setuju dengan kebijakan tidak memberikan Pekerjaan Rumah (PR) pada murid di Jawa Barat, namun bukan meninggalkannya tanpa edukasi.

Menurut Hetifah, tidak diberikannya PR pada siswa, bakal memberikan kesempatan pada siswa untuk memanfaatkan waktu luang dengan aktivitas lain di luar kegiatan belajar-mengajar formal.

“Jadi anak-anak juga perlu waktu untuk melakukan hal lain yang tidak terkait langsung dengan sekolah itu. Tapi bukan berarti tidak ada edukasi di rumahnya," kata Hetifah di Bandung, Senin (9/6).

Menurut dia, hal ini menjadi tantangan juga untuk orang tua agar menciptakan edukasi di rumah. Karenanya dia menilai pihak sekolah bisa memberikan tugas bukan pada muridnya tapi ke orang tua siswanya.

"Di sini tantangannya, bisa tidak orang tua mengisi waktu. Ya, mungkin harus diberi tugas pada orang tuanya bukan ke anaknya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan yang melarang para guru sekolah untuk memberi Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa-siswi mereka.

"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke siswanya," kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa.

Hal itu dilakukan, kata Dedi, demi efektifitas belajar, karena selama ini PR siswa yang dibawa ke rumah kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.

Selanjutnya, Dedi menilai dengan aturan ini akan membuat nyaman bagi anak-anak ketika di rumah dan memberikan waktu bagi mereka lebih produktif lewat berbagai kegiatan.

"Saya pengen anak di rumah itu baca buku dengan relaks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif," katanya.

Saat ANTARA mengkonfirmasi ke beberapa pihak di Pemprov Jabar, edaran Gubernur soal larangan tidak memberikan PR bagi siswa dan siswi sekolah, belum ada.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.