Kembali Raih WTP Ke-9 Berturut-turut, Wali Kota Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang
📅 Jumat, 06 Jun 2025, 16:57 WIB | Oleh: Henri pelupessy
Doc: koran jakarta/dok
SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkot Semarang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini tertinggi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Kota Semarang, Kamis (5/6).
“Opini WTP ini adalah bukti kerja luar biasa dari seluruh komponen pemerintah. Saya sangat mengapresiasi kinerja dan hasil kerja seluruh unsur pemerintahan. Ini akan membawa semangat lebih untuk melayani agar Semarang semakin hebat,” ujar Agustina.
Wali Kota Agustina menegaskan bahwa capaian ini bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di masa depan.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berintegritas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkot Semarang, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK untuk perbaikan tata kelola di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami berkomitmen menindaklanjuti temuan BPK dan menjadikannya sebagai masukan konstruktif untuk penguatan sistem keuangan daerah,” tambah Agustina.
Sementara iu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam penyerahan LHP menyampaikan bahwa meskipun opini WTP telah diberikan, masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemkot Semarang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di antaranya, pengelolaan database wajib pajak, pertanggungjawaban belanja, pelaksanaan e-purchasing, dan belanja pegawai dan belanja BBM.
Ahmad Luthfi menekankan bahwa seluruh hasil pemeriksaan tersebut wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.
Tata Kelola yang Lebih Baik
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menyambut baik capaian opini WTP ini dan menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Sinergitas antara pemerintah dengan komponen masyarakat, khususnya legislatif, penting untuk dijaga agar tata kelola pemerintahan terus meningkat,” tegasnya.
Capaian WTP ke-9 secara berturut-turut ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Semarang dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!