PMK 32/2025 Disahkan: Aturan Baru, Gaya Lama! Perjalanan Dinas Pejabat Masih Jadi Ladang Pemborosan
📅 Selasa, 03 Jun 2025, 18:35 WIB | Oleh: Tim PenulisHingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan belum memberikan keterangan resmi atas respons masyarakat tersebut. PMK 32/2025 saat ini telah diunggah secara terbuka melalui situs resmi JDIH Kemenkeu untuk dapat diakses publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!