KemenPPPA Turun Tangan Tangani Kekerasan Anak di Makassar & Indragiri Hulu
📅 Senin, 02 Jun 2025, 07:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kasus pemukulan adik kelas hingga meninggal di Indragiri Hulu, Riau.
"Kami pastikan bahwa negara hadir. Komitmen kami jelas, mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku," kata Menteri Arifah Fauzi, dalam keterangan di Jakarta, Minggu malam.
Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya dua anak korban.
"Kami menyampaikan turut berduka cita atas kasus kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, di mana kasus terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau," kata Arifah Fauzi.
Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah cepat dalam mengawal kedua kasus.
Koordinasi telah dilaksanakan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat baik dari Sulawesi Selatan, UPTD PPA Makassar, dan UPTD PPA Indragiri Hulu, Riau.
"KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD untuk mengawal kedua kasus ini. Kami akan melakukan asesmen psikologis bagi pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak untuk menggali permasalahannya, dan tentunya dengan melibatkan pihak keluarga dan sekolah," kata Arifatul Choiri Fauzi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara untuk penanganan secara hukum bagi pelaku yang berusia anak akan mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan keadilan bagi korban.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!