Mengejutkan, 196 PMI Dideportasi dari Malaysia, Menteri P2MI: Mereka Pergi secara Ilegal

Minggu, 01 Jun 2025, 12:05 WIB

DUMAI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan pengarahan kepada 196 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia akibat berangkat kerja secara non prosedural, overstay, sakit hingga tersandung masalah hukum di Pelabuhan Dumai, Riau pada Sabtu (31/5).

Dalam kunjungannya yang ditemani oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Menteri Karding mengingatkan pentingnya berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural atau legal. 

Ket. Foto: Menteri P2MI Abdul K Karding memberikan pengarahan kepada 196 PMI yang dideportasi dari Malaysia akibat berangkat kerja secara non prosedural, overstay, sakit hingga tersandung masalah hukum di Pelabuhan Dumai, Riau pada Sabtu (31/5) — Sumber: Kepmen P2MI

“Kenapa kejadian ini menimpa saudara-saudara ini, itu karena saudara-saudara waktu itu berangkatnya bekerja tidak melalui prosedur yang ada,” kata Menteri Karding.

Menteri Karding menjelaskan, pemangkasan prosedur berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural saat ini sudah dilakukan. Dengan demikian, calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bisa cepat berangkat ke luar negeri secara aman sehingga terhindar dari jalan pintas lewat calo yang dapat membahayakan diri. 

“Contohnya yang benar itu gini, ada PT, ada kontrak kerja, ada visa kerja, ada izin orang tua atau wali,” kata Menteri Karding.

Menteri Karding pun mengimbau agar para CPMI tidak mudah percaya informasi berisi lowongan pekerjaaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar yang kini marak di media sosial. 

Dia meminta agar masyarakat Indonesia yang tertarik kerja di luar negeri mengakses media sosial atau situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang memfasilitasi lowongan kerja di luar negeri secara legal. 

“Untuk prosedural, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada,” kata Menteri Karding.

Berkaca terhadap apa yang telah dialami, Menteri Karding meminta agar para pekerja migran yang dideportasi membantu pihaknya mensosialiasikan ke keluarga atau teman terdekat untuk berangkat secara legal karena aman dan terlindungi. 

“Tolong keluarganya yang di kampung, yang mau berangkat bekerja ke luar negeri, dikasih tahu, wajib lewat prosedural. Bantu pemerintah supaya tidak kejadian sama dengan kalian,” minta Menteri Karding ke para pekerja migran yang dideportasi.

Senada dengan Menteri Karding, Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan mereka yang dideportasi dari Malaysia hari ini merupakan bagian dari pekerja migran yang berangkat secara non prosedural atau ilegal. 

“Jadi hari ini, mengapa dipulangkan? Karena memang tidak prosedural, karena kami berharap bahwa Riau ini gedbang bagi semua kegiatan ke luar negeri terutama ke Malaysia,” kata Gubernur Abdul Wahid.

Gubernur Abdul Wahid mengatakan mereka yang bekerja ke luar negeri secara non prosedural mengaku tak tahu bagaimana persyaratan dan pengurusan dokumen untuk bekerja ke luar negeri.

“Kalau rata-rata di Riau ini juga banyak pekerja migran non prosedural. Mengapa? Karena mereka lebih dekat dari sini. Jadi ini mungkin teman-teman ini karena di sana belum tahu cara mengurus mekanisme tenaga kerja sehingga di sana didapatkan tidak prosedural,” kata Gubernur Abdul Wahid.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.