Khawatir Jadi Modus Tenaga Kerja Murah, Menteri Karding bakal Atur Magang di Luar Negeri
Selasa, 15 Jul 2025, 16:06 WIBJAKARTA â Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mendorong agar program magang luar negeri diatur melalui skema satu pintu guna mencegah praktik penempatan tenaga kerja murah yang terselubung.
Selama ini, urusan pengiriman peserta magang ke luar negeri berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Karding mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk menyinergikan pengaturan skema magang.
âKarena magang selama ini dilakukan begitu saja, tanpa pendataan. Kita tidak tahu kualitas persiapan mereka. Maka ke depan, akan kita atur,â ujar Karding saat menerima kunjungan Pendiri Bosowa Grup, HM Aksa Mahmud, di kantor KemenP2MI, Selasa (15/7).
Penegasan ini muncul menyusul sejumlah kasus pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) peserta magang di Jepang, termasuk perampokan terhadap lansia dan pencurian di sekolah.
Menurut Karding, masa magang yang berlangsung selama dua hingga tiga tahun sudah menyerupai masa kerja penuh, dan kerap dijadikan celah oleh perusahaan di negara tujuan untuk mendapatkan tenaga kerja murah tanpa kontrak kerja resmi.
âKerja dan magang itu beda. Kalau kerja, kontraknya jelas dan salary-nya lebih bagus. Nah, ini yang mau kita atur agar tidak ada modus terselubung dari negara penempatan,â tegasnya.
Meski begitu, Karding tidak berniat melarang kegiatan magang luar negeri. Ia hanya ingin sistemnya ditata ulang agar tidak disalahgunakan. Salah satu skema yang ditawarkan adalah menjadikan magang sebagai jalur transisi menuju kerja formal.
âMisalnya magang hanya setahun, lalu diangkat menjadi pekerja tetap yang terdata sebagai pekerja migran. Atau kembali ke Indonesia dan bekerja di perusahaan yang mengirimkan,â jelasnya.
KemenP2MI juga tengah mendorong kolaborasi dengan sektor swasta, termasuk Bosowa Grup, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan ditempatkan di luar negeri.
Selama ini, mayoritas pekerja migran Indonesia adalah pekerja domestik. Karding menilai sudah saatnya Indonesia mengirim lebih banyak tenaga terampil yang dilatih secara profesional sebelum diberangkatkan.
âKami sangat terbuka jika Bosowa ingin berinvestasi di pelatihan SDM. Ini bisa menjadi bagian dari pengembangan Bosowa juga, karena setelah dua tahun kerja di luar negeri, mereka bisa kembali dan jadi bagian penting perusahaan,â ujarnya.
âJadi kita ubah paradigma: dari magang menjadi pekerja. Gajinya lebih baik, dan mereka pulang bawa ilmu, skill, dan semangat baru,â tutup Karding.
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Program Magang
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Gubernur Bobby Dukung Magang Kerja ke Jepang, Dorong Putra-Putri Sumut Tingkatkan Kualitas SDM
-
Spanyol Uji Ketajaman Lawan Serbia
-
Sultan Brunei Bakal Jalani Operasi Penggantian Lutut
-
Bundaran Satam Bakal Bebas Kabel Udara, Rahasia Kota Modern Belitung Terbongkar
-
Dukung Program Magang Nasional Perusahaan Akan Dapat Ini dari Pemerintah
-
Basarnas Pastikan Pendaki yang Terjebak di Jalur Semeru dalam Kondisi Aman
-
Pemprov DKI Dukung Dodol Betawi, Pramono Minta Sajikan di Agenda Balai Kota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.