Dijanjikan Kerja di Malaysia, Perempuan Asal Sangihe Diamankan di BP3MI Batam Sebelum Naik Kapal
Kamis, 24 Jul 2025, 15:52 WIBKementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui BP3MI Batam kembali menggagalkan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu, 23 Juli 2025.Â
CPMI perempuan ini diketahui bernama Meisy Ketsia Maleru (30), warga Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Meisy diamankan bersama seorang pria bernama Ridwan, yang diduga sebagai pelaku penempatan ilegal dan hendak mendampingi korban berangkat.
Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol.Imam Riyadi mengatakan, penangkapan dilakukan bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Batam.Â
Operasi digelar setelah adanya informasi awal dari BP3MI Sulteng dan BP3MI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengamankan satu orang korban lain atas nama Novylista Baleru di Surabaya.
Meisy dan Novylista merupakan kakak beradik. Keduanya direkrut oleh seorang perempuan bernama Eva yang berada di Malaysia.Â
"Eva diduga mengatur keberangkatan korban bersama kakaknya melalui jalur udara dengan rute SurabayaâBatamâMalaysia," jelas Imam dalam pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Kamis, (24/7/2025).Â
Meisy tiba di Batam pada Minggu, 20 Juli 2025 dan dijemput ojek online yang dipesankan oleh Ridwan. Korban kemudian diarahkan ke sejumlah lokasi, termasuk untuk mengurus paspor di Imigrasi Harbourbay, yang difasilitasi oleh seseorang bernama Cici.
Selama di Batam, Meisy berpindah kos beberapa kali atas arahan Ridwan, yang juga menemaninya hingga hari keberangkatan. Ridwan memfasilitasi pembelian tiket ferry dan mengantar korban ke pelabuhan.Â
"Keduanya diamankan sesaat sebelum proses boarding menuju Pasir Gudang, Malaysia," jelas Imam.Â
Petugas mengamankan barang bukti berupa paspor atas nama Meisy dan Ridwan serta dua tiket ferry tujuan Malaysia, termasuk satu unit handphone.
Imam memastikan, pihaknya akan melakukan proses penyidikan lanjutan dan pengungkapan jaringan perekrut. Kasus ini menambah daftar praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal yang masih marak terjadi. BP3MI mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding selalu mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural.Â
Menteri Karding juga mengimbau CPMI mencari tahu lowongan pekerjaan di luar negeri melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
âUntuk prosedural, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada,â imbuh dia.
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Pekerja Migran Ilegal
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Gubernur Banten Nilai Duplikasi Model TMMD Dapat Percepat Akses Desa
-
Dari ART ke Tenaga Terampil, Menteri Mukhtarudin dan KDM Siapkan Strategi Baru bagi PMI Asal Jabar
-
Roadshow Aice Got You Panggung Crispymu Berani Mengekspresikan Diri
-
Khawatir Jadi Modus Tenaga Kerja Murah, Menteri Karding bakal Atur Magang di Luar Negeri
-
BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!
-
11 Orang jadi Tersangka di Kasus TPPO, Menteri Karding Minta Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual
-
Modus Kunjungan Keluarga, 11 Orang Dicegat BP3MI Kepri Saat Hendak Bekerja Ilegal di Malaysia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.