BP3MI Gagalkan 29 Calon PMI Ilegal di Kertajati, Waspadai Calo TPPO!
Minggu, 06 Jul 2025, 17:00 WIBJAKARTA-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat berhasil menggagalkan keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (5/7).
Puluhan CPMI tersebut diketahui hendak berangkat ke negara-negara kawasan Timur Tengah tanpa dokumen resmi yang disyaratkan untuk bekerja di luar negeri.
Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulya menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi dari Imigrasi terkait adanya dugaan keberangkatan CPMI nonprosedural.Â
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, dugaan tersebut terbukti benar.
âSetelah kita cek bersama pihak Imigrasi, 29 orang tersebut diduga akan berangkat kerja ke Timur Tengah tanpa menggunakan visa kerja dan tidak memiliki Kartu E-PMI yang terdaftar di BP3MI Jabar,â ujar Mulya.
Dari jumlah tersebut, 19 orang berasal dari wilayah Jawa Barat, sementara 10 lainnya berasal dari luar provinsi.
Seluruh CPMI itu kemudian dibawa ke kantor BP3MI Jawa Barat untuk didata dan diperiksa lebih lanjut, termasuk untuk menelusuri perusahaan atau pihak yang memberangkatkan mereka.
âUntuk langkah selanjutnya, mereka akan kami bawa ke kantor BP3MI Jabar untuk pendataan dan pendalaman,â lanjut Mulya.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural demi melindungi keselamatan WNI di luar negeri.
Ia mengingatkan bahwa CPMI yang berangkat tanpa prosedur resmi sangat rentan menjadi korban eksploitasi atau bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
âKalau berangkat tidak resmi begini, tidak punya kontrak kerja, artinya kalian ini bisa dipermainkan, bahkan nanti bisa dijual malah,â ujar Menteri Karding di Bekasi, Jumat lalu.
- Bandara Kertajati
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- PMI Ilegal
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Gwen Stefani dan No Doubt Bakal Konser di Arena Canggih The Sphere Mei Tahun Depan
-
INACRAFT 2026 Digelar 4–8 Februari, Pameran Kerajinan Terbesar Asia Tenggara Hadirkan UMKM, Batik, dan Kerajinan Inovatif
-
PM Anutin Ungkap Pemerintahan Baru Mulai Berkuasa Pekan Ini
-
Polda Maluku Utara Siaga Bencana, 482 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Aman Nusa II-2025
-
Siswa SMKN 34 Tewas Akibat Jalan Berlubang, Gubernur Pramono Instruksikan Perbaikan Serentak
-
Perpustakaan Terapung untuk Meningkatkan Literasi Anak di Bantaran Sungai Alalak
-
Pasukan Taiwan Berlatih Serangan Drone Presisi dalam Perang Kota Melawan Invasi Tiongkok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.