11 Orang jadi Tersangka di Kasus TPPO, Menteri Karding Minta Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual
Kamis, 17 Jul 2025, 17:36 WIBPEKANBARU - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengecam keras para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut dan mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.Â
Di hadapan media dan aparat di Polda Riau, Kamis, (17/7), Menteri Karding menyuarakan kemarahan sekaligus kepedihannya atas praktik kejam sindikat pengiriman non-prosedural ke Malaysia.
âTidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? Kurang ajar!â tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul keberhasilan Polda Riau membongkar jaringan TPPO yang hendak mengirim 100 calon pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi itu, 11 tersangka ditangkap.
Menteri Karding berharap aparat dapat menindak tegas para pelaku utama yang terlibat, termasuk para aktor intelektual atau 'bos mafia.'
âSaya minta, kalau ada bos mafianya, cari hukuman yang paling berat sesuai aturan. Kami di kementerian bisa mencegah, tapi tanpa penindakan hukum yang tegas, ini tidak akan pernah selesai,â ujarnya.
Menteri Karding menyebutkan, dari 8 juta lebih warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, hanya 5,7 juta yang terdaftar resmi. Sisanya, sekitar 4 hingga 5 juta berangkat melalui jalur ilegal.
âDan dari data kami, 95 sampai 97 persen korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang tidak melalui jalur resmi,â ujar Karding.
Menurutnya, akar persoalan TPPO adalah sistem migrasi tenaga kerja yang belum sempurna dan masih dibajak oleh 'pemain-pemain gelap' yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
âVideo tadi menunjukkan betapa miris dan menjijikkannya modus-modus mereka. Mereka lebih mementingkan perut daripada nyawa orang lain,â kata Karding.
Menteri Karding mengapresiasi langkah cepat Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan jajaran yang berhasil menyelamatkan 100 orang korban dari berbagai daerah, terdiri dari 78 laki-laki dan 22 perempuan.Â
Kapolda Herry menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan bersama Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
âRiau ini jadi salah satu jalur favorit sindikat karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Total tahun ini sudah ada 9 kasus TPPO dengan 94 korban dan 22 tersangka,â jelas Irjen Herry.
Menutup pernyataannya, Menteri Karding menegaskan komitmen pemerintah membangun sistem migrasi yang tertib dan manusiawi.
âPemerintah akan bangun budaya baru. Semua pekerja hanya boleh berangkat lewat jalur resmi. Itu satu-satunya cara menyelesaikan masalah dari akarnya.â
Ia juga mendorong edukasi massif di tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong migran, agar tidak mudah tergoda bujuk rayu calo dan mafia.
âKami bisa mencegah. Tapi tanpa penegakan hukum yang tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai,â pungkasnya.
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- PMI Ilegal
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Gwen Stefani dan No Doubt Bakal Konser di Arena Canggih The Sphere Mei Tahun Depan
-
Polda Maluku Utara Siaga Bencana, 482 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Aman Nusa II-2025
-
Dari ART ke Tenaga Terampil, Menteri Mukhtarudin dan KDM Siapkan Strategi Baru bagi PMI Asal Jabar
-
Siswa SMKN 34 Tewas Akibat Jalan Berlubang, Gubernur Pramono Instruksikan Perbaikan Serentak
-
PM Anutin Ungkap Pemerintahan Baru Mulai Berkuasa Pekan Ini
-
Perpustakaan Terapung untuk Meningkatkan Literasi Anak di Bantaran Sungai Alalak
-
Berikan Efek Jera, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Judi Online
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.