- Home
-
- Megapolitan
-
- DPRD Dorong Pemkot Bekasi ...
DPRD Dorong Pemkot Bekasi Bentuk Satgas untuk Cegah Praktik Pungli
Senin, 03 Agu 2026, 17:25 WIBBEKASI - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memberantas pungutan liar (pungli). Hal tersebut disampaikannya terkait kasus pungli oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi kepada sopir yang viral baru-baru ini.
Menurut Gilang, praktik pungli tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Terutama dari sisi pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Gilang juga menayangkan aksi semacam ini masih terjadi di Kota Bekasi. Padahal sebagai kota besar yang bersebelahan langsung dengan pemerintah pusat, semestinya praktik demikian tidak terjadi.
Menurut dia, semestinya Kota Bekasi bisa menjadi contoh bagi daerah lain yaitu dengan menjadi daerah atau kota yang bersih serta bebas dari pungli, bukan justru sebaliknya.
âSaya usulkan Pemkot Bekasi membentuk satgas yang beranggotakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga mereka bisa melakukan razia maupun langkah preventif agar keluhan masyarakat mengenai praktik pungli bisa langsung ditindak,â ujar dia, Senin (3/8).
Gilang mengaku prihatin praktik pungli seperti yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan juga berlangsung di instansi lainnya. Menurut dia, hal ini berdasarkan aduan masyarakat yang banyak menyorot hal tersebut.
Gilang berharap Pemkot Bekasi terus berupaya meningkatkan pembinaan terhadap para ASN. Baik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun kepala daerah secara langsung.
Menurut dia, munculnya aksi pungli diduga kuat karena kurangnya pembinaan kepada para ASN. Sehingga mereka tidak mengetahui bahwa praktik pungli memiliki sanksi yang sangat berat.
âKami berharap eksekutif jangan langsung memberikan sanksi ketika ada temuan saja, tetapi bagaimana mereka melakukan pembinaan,â ucap Gilang. âHarus dilakukan langkah preventif untuk mencegah pungli dan praktik lainnya yang merugikan masyarakat,â imbuh dia.
Gilang juga mengimbau warga untuk menyampaikan keluhan kepada DPRD Kota Bekasi. Terutama jika menemukan pungli atau praktik-praktik pelayanan masyarakat di luar ketentuan.
âKami terbuka dengan setiap aduan masyarakat mengenai praktik pungli dan sejenisnya baik yang dilakukan ASN atau PPPK,â ujar dia. âSilakan lapor kepada kami untuk diadvokasi dan ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi agar pelaku disanksi.â
Baru-baru ini viral kasus pungli oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi terhadap salah satu supir. Akibat aksi tersebut pelaku berjumlah lima orang mendapatkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat. ils/I-1
- Berantas Pungli
- DPRD Kota Bekasi
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Praktik Pungutan Liar di Tempat Wisata Pantai Wilayah Selatan Garut
-
S-LCA Perkuat Arah SDGs, Bappenas Dorong Implementasi Lebih Konkret
-
Upacara Tradisi Labuhan Sarangan Magetan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya
-
Hasil Copa del Rey: Atletico Madrid ke Final, meski Takluk 0-3 dari Barcelona
-
Hujan Deras Picu Longsor di Kembangan Jakbar, Jalan Nyaris Putus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.