Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE

Senin, 02 Feb 2026, 11:26 WIB

DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali mengutamakan penindakan menggunakan sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026.

"Ditlanntas Bali dan jajaran itu lebih kedepankan penindakan ETLE sehingga penindakan manual itu tidak dilakukan. Terkait dengan pelanggaran lalu lintas nanti akan diberikan blangko teguran, itu yang dikedepankan," kata Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono di Denpasar, Bali, Senin (02/2).

Ket. Foto: Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono dan jajaran memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan kegiatan operasi Keselamatan Agung 2026 di Mako Polda Bali, Denpasar, Senin (2/2/2026). — Sumber: ANTARA

Soelist juga mengungkapkan di luar tindakan melalui ETLE, pihaknya akan memberikan teguran secara tertulis kepada pelanggar. Setidaknya ada 38 ETLE yang telah terpasang di beberapa ruas jalan di Bali untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data Polda Bali, kata dia, yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas adalah pengguna roda dua. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan berupa tidak menggunakan helm saat berkendara dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

Dua pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan oleh WNI ketimbang dilakukan warga negara asing (WNA).

Berdasarkan data dari Polda Bali, pada tahun 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat 3.602 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 502 orang.

Pada tahun 2023, kepolisian mencatat ada 7.224 kasus dengan korban meninggal dunia 632 orang. Pada tahun 2024, terjadi sebanyak 8.256 laka lantas dengan korban jiwa mencapai 622 orang, termasuk di dalamnya 21 WNA. Sementara pada tahun 2025, Polda Bali mencatat 8.329 kecelakaan terjadi di Bali dimana paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Sementara itu, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Bali Kombes Pol. Asep Ahdiatna dalam sambutannya mengatakan sebagai etalase pariwisata sekaligus wajah Indonesia di mata dunia, kamseltibcarlantas di Bali memiliki peran yang sangat strategis.

"Bagi Bali, lalu lintas bukan sekadar urusan mobilitas kendaraan di jalan raya, tetapi merupakan urat nadi perekonomian dan penunjang pariwisata berkualitas," katanya.

Dia menjelaskan sebagai destinasi pariwisata internasional, tingkat mobilitas masyarakat maupun wisatawan di Bali semakin hari semakin meningkat.

Hal tersebut turut berimplikasi terhadap timbulnya permasalahan seperti kemacetan lalu lintas.

Di satu sisi kepadatan lalu lintas menunjukkan roda perekonomian di Bali berjalan dengan baik, namun di sisi lain kemacetan lalu lintas juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun wisatawan baik secara materiil maupun psikologis.

Di samping itu, katanya, meningkatnya mobilitas kendaraan juga berimplikasi pada meningkatnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang melibatkan warga lokal maupun wisatawan asing.

Menurut data Ditlantas Polda Balikpapan, jumlah pelanggaran lalu lintas periode tahun 2024 dan 2025 mengalami peningkatan sebesar 54 persen.

Namun demikian, pelanggaran lalu lintas tersebut tidak selalu ditindak dengan tilang, namun senantiasa mengedepankan tindakan teguran dan edukasi kepada pelanggar.

Peningkatan angka pelanggaran lalu lintas tahun 2025 juga diikuti oleh peningkatan angka laka lantas sebesar 2 persen.

"Kondisi tersebut tidak boleh kita anggap sebagai hal biasa karena di samping menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil, tingginya angka laka lantas juga dapat berdampak langsung terhadap citra pariwisata Bali," kata Asep.

Asep Ahdiatna juga mengingatkan di samping faktor non teknis atau eksternal, masih cukup tingginya angka pelanggaran dan laka lantas menunjukkan masih kurangnya kesadaran berlalu lintas masyarakat maupun wisatawan asing di Bali.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, saat ini Polda Bali dan jajaran melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Keselamatan Agung 2026.

Operasi lalu lintas ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026.

Operasi ini melibatkan sebanyak 1.492 personel Polda Bali dan Polres/Polresta jajaran, serta didukung oleh personel dari instansi terkait lainnya.

Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis, yang didukung dengan penegakan hukum secara profesional melalui ETLE.

Sementara itu, sasaran operasi akan menitikberatkan kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan fatalitas laka lantas, pengendara tidak menggunakan helm maupun sabuk pengamanan; mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau sambil mengoperasikan ponsel, serta perilaku lainnya yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," pungkas Asep.

  • Tilang Sistem ETLE
  • Operasi Keselamatan Agung

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.