Kepri Perkuat Penanggulangan Narkoba: Program Desa Bersinar, Pelatihan Life Skill, dan Sinergi Antar Instansi
📅 Minggu, 01 Jun 2025, 07:45 WIB | Oleh: Tim PenulisWilayah rawan
Pesan serupa juga pernah diikrarkan oleh Hukom pada saat merilis penggagalan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 106 Kg yang diangkut menggunakan kapal asing jenis LCT berbendera Singapura yang juga melintas di perairan Kepri pada Juli 2024.
Dalam perkara ini, tiga warga negara India ditangkap dan disidangkan di Pengadilan Negeri Karimun dengan pidana hukuman mati pada April 2025.
Mantan Kadensus 88 Polri itu menegaskan bahwa pengungkapan sabu 106 kg tersebut bukanlah hal sepele, tapi itu adalah pesan kepada sindikat narkoba tidak main-main dengan penegak hukum di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari beberapa kali pengungkapan kasus narkoba di Kepri dengan jumlah yang fantastis muncul istilah di kalangan awak media, bahwa kasus narkoba di negeri berjuluk Segantang Ladang tersebut tidak tidak lagi ukuran kilogram tapi ton-tonan.
Peristiwa ini kerap berulang. Berdasarkan catatan, pengungkapan narkotika jumlah besar terjadi Februari 2018. Ketika itu Bea Cukai mengungkap kasus penyeludupan sabu seberat 1,6 ton di Peraian Helen Mars Karang Banten, Kepri, yang diangkut kapal Taiwan berbendera Singapura.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa wilayah pesisir timur Kepri rawan dengan penyeludupan narkotika, dengan maraknya pengungkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laskamana Muda TNI Fauzi pada Sabtu (17/5) menyebut Kepri menjadi corong masuknya narkoba, sehingga perlu upaya bersama untuk menjaga wilayah perbatasan dari masuknya barang-barang terlarang yang membahayakan masa depan bangsa utamanya narkotika.
Senada dengan Pangkoarmada, Komjen Pol. Marthinus Hukom menyebut dua kasus penyelundupan narkotika dengan jumlah barang bukti sangat besar terjadi dalam waktu berdekatan semakin menegaskan bahwa kawasan perairan timur Sumatera atau Selat Malaka khususnya perairan Kepri adalah kawasan sangat rawan menjadi jalur penyeludupan narkotika oleh jaringan sindikat internasional baik tujuan Indonesia ataupun tujuan ke negara-negara lain.
Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara pernah menyampaikan bahwa di Kepri yang terdiri atas 96 persen wilayah laut, 4 persen daratan hanya memiliki kurang lebih 10 pelabuhan resmi, dan terdapat 147 pelabuhan tikus.
Butuh kolaborasi yang solid antara instansi maritim penegak hukum untuk menjaga wilayah tersebut dari peredaran gelap narkotika yang melibatkan sindikat jaringan internasional maupun domestik.
Buru sindikat jaringan narkoba
BNN tengah menyelidiki secara intensif kedua kasus penyeludupan narkotika dalam jumlah besar tersebut, dan memburu sindikat jaringan narkoba lintas negara yang terlibat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!