Kepri Perkuat Penanggulangan Narkoba: Program Desa Bersinar, Pelatihan Life Skill, dan Sinergi Antar Instansi
📅 Minggu, 01 Jun 2025, 07:45 WIB | Oleh: Tim PenulisDua ton sabu yang berhasil digagalkan tersebut dapat mencegah potensi perputaran uang di masyarakat untuk membeli narkoba kurang lebih Rp5 triliun, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika kurang lebih 8 juta jiwa atau hampir setara dengan jumlah penduduk Jakarta.
Dari pengungkapan tersebut, total ada 11 tersangka yang merupakan nahkoda dan anak buah kapal. Mereka terdiri atas, 3 warga negara Thailand, 4 warga negara Myanmar dan 4 warga negara Indonesia.
Dari hasil investigasi bersama BNN dan polisi negara tetangga, terdapat dua buronan diduga pemilik kapal dan pengendali narkotika. Buronan pertama bernama Chan Chai yang menjadi buronan kepolisian Thailand. Ia berperan sebagai pengendali penyelundupan narkotika menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa.
Kemudian yang kedua, pemilik kapal The Autoetoe99 yang bernama Ka Khao. BNN telah membuat red notice terhadap keduanya, untuk menjadi buronan internasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
BNN juga melakukan uji laboratorium untuk mengetahui drug signature barang bukti dari kedua kapal. Uji ini untuk melihat apakah narkotika tersebut memiliki unsur kimia, dan komposisi yang sama. Jika sama, artinya produsen, pabrik sama dan kemungkinan jaringan ada irisannya.
Hasil analisa BNN, diduga penyeludupan 2 ton sabu dengan kapal Sea Dragon memiliki keterkaitan dengan Dewi Astuti, warga negara Indonesia yang menjadi buronan kasus narkotika.
BNN dan Badan Intelijen Negara (BIN) sudah beraudiensi untuk mencari keberadaan Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya.
“Analisa kami, Dewi Astuti memiliki keterkaitan dengan puncak jaringan dari lima tersangka ini. Jadi saya yakin adalah jaringan sindikat internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia,” kata Hukom.
Keyakinan itu didasari oleh 4 warga negara Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan 2 ton sabu di kapal Sea Dragon Tarawa.
Kepercayaan Publik
Dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba agar tidak ada lagi barang bukti yang dijadikan bancakan oleh oknum, BNN memiliki sistem pengawasan tersendiri dalam penanganan barang bukti narkotika baik yang bersifat di lapangan maupun sistem pengadministrasian.
BNN juga punya mekanisme sendiri dalam pemusnahaan barang bukti dengan memulai penimbangan, kemudian menyesuaikan dengan data saat kasus diekspose sama berat dan jenisnya.
Menurut Hukom, apabila terjadi kebocoran dalam penanganan barang bukti itu artinya pengawasan tidak benar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!