Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BKPP Semarang: 301 CPNS Segera Ditempatkan di OPD

📅 Jumat, 30 Mei 2025, 23:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
BKPP Semarang: 301 CPNS Segera Ditempatkan di OPD Doc: ANTARA
Ket. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelantikan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono.

SEMARANG – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelantikan (BKPP) Kota Semarang menyatakan sebanyak 301 orang calon pegawai negeri sipil yang baru saja diangkat akan segera ditempatkan di organisasi perangkat daerah.

"Minggu yang lalu sudah kami serahkan surat pengangkatan sebanyak 301 CPNS hasil pengadaan tahun 2024. Itu hasil saringan dari 14.500 pendaftar. Jadi, luar biasa saringannya," kata Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, di Semarang, Jumat (30/5).

Untuk pembekalan akademis, kata dia, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah tersaring dengan begitu ketat sehingga terbukti mampu lolos dalam seleksi yang berlangsung secara transparan dan berintegritas.

"InsyaAllah, mereka adalah orang-orang yang terpilih secara fair, secara transparan dan secara berintegritas. Itu yang kami banggakan seleksi PNS kali ini," katanya.

Dua hari lalu, ratusan CPNS itu sudah menjalani pembekalan tentang kode etik dan kode perilaku sebagai seorang PNS.

"Bagaimana biar mereka tahu cara berpakaian dinas yang baik dan benar, cara mereka menjadi seorang ASN yang menjaga kode etik, kode perilaku, ucapan, tindakan, pemikirannya. Itu yang perlu mereka pahami," katanya.

Pada 1 Juni 2025, sebanyak 301 orang CPNS itu akan ditempatkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mereka tuju saat melamar. Rencananya dua bulan lagi mereka melaksanakan pendidikan dan latihan dasar sebagai syarat untuk diangkat menjadi PNS.

"Mereka hari ini kan masih calon, untuk menjadi seorang PNS penuh harus mengikuti sebuah kewajiban pendidikan latihan dasar bagi seorang CPNS," katanya.

Ia menjelaskan bahwa diklatsar CPNS tersebut dilaksanakan di Balai Diklat Kota Semarang bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Tengah.

Diharapkan sebanyak 301 orang CPNS tersebut dapat mengisi kekosongan posisi di masing-masing OPD yang selama ini banyak dikeluhkan jajaran dinas dan badan.

"Karena memang rekrutmen PNS ini tidak bisa kami lakukan secara mandiri, tetapi harus mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat bersama-sama," katanya.

Joko yakin para CPNS baru itu bisa segera beradaptasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang sudah ditetapkan di masing-masing OPD.

"Mereka adalah generasi muda rata-rata juga GenZ, kelahiran 2000-an ke atas. Insyaallah mereka memiliki cara pandang yang berbeda dalam mengelola pemerintahan ini dan mereka nanti yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
  • RAPBN 2027 di Depan Mata, Investor Menanti Jawaban Pemerintah soal Arah Ekonomi Indonesia
    Preview komentar:
    Sejalan dengan kehati-hatian fiskal yang disepakati Banggar DPR ...

Pertambangan Ilegal di Probolinggo Kena Penutupan Sementara

47 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Pertambangan Ilegal di Prob...
Nasional
PT KAI Terapkan Skema PSO u...
Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

Mulai September, Spotify Munculkan Lencana “AI Persona” untuk Tandai Identitas Artis Berbasis AI

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.