Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bantul Resmikan Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Pedak Baru Banguntapan

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 15:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bantul Resmikan Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Pedak Baru Banguntapan Doc: ANTARA 
Ket. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, didampingi Wakil Bupati, Aris Suharyanta, saat meninjau proyek penanganan kawasan permukiman kumuh Pedak Baru Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (28/5/2025).

BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meresmikan proyek pekerjaan penanganan terhadap kawasan permukiman kumuh yang terdapat di tepi Sungai Gajah Wong, Pedukuhan Pedak Baru, Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan.

"Proyek penanganan kawasan kumuh di Pedak Baru ini sudah kita saksikan semuanya dan kita rasakan baik before (sebelum) hingga after (setelah) nya seperti ini," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, usai meresmikan dan meninjau kawasan pemukiman New Pedak Baru Banguntapan, Rabu (28/5).

Menurut dia, dengan demikian permukiman New Bedak Baru atau kawasan baru yang sudah dilakukan perbaikan dan peningkatan sarana pemukiman tersebut akan memberikan dampak yang semakin baik, semakin positif bagi kehidupan warga Pedak Baru.

Bupati Bantul mengatakan, sebelumnya, kawasan Pedak Baru merupakan permukiman sangat kumuh, di mana rumah rumah terlalu mepet dengan Sungai Gajah Wong, yang kemudian dilakukan penanganan rumah dengan cara memundurkan bangunan beberapa meter hingga jarak aman dengan sungai.

"Sehingga ada jalan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan apapun termasuk antisipasi terhadap kondisi darurat. Jadi, jalannya dibuat lebar agar mobil damkar bisa masuk, mobil pribadi masuk, sehingga dengan penataan semacam ini ada dampak positif yang muncul di kawasan ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan kawasan Pedak Baru semula merupakan salah satu kawasan kumuh yang terdapat di Bantul berdasarkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 193 Tahun 2001 tentang Lokasi Perumahan Kumuh.

Menurut dia, kawasan Pedak Baru memiliki luas wilayah 1,83 hektare dengan jumlah penduduk 293 jiwa terbagi dalam 130 keluarga (KK).

Dia mengatakan, penanganan kawasan Pedak Baru dengan berbagai sumber dana, yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp3,8 miliar, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul sebesar Rp1,78 miliar, dan dana CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan.

"Anggaran itu untuk pembangunan dan pengecatan talud 197 meter, pembangunan jalan drainase 110 meter, pembangunan rumah terdampak tiga rumah, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) 41 rumah, pendanaan sertifikasi HGB di atas tanah kekancingan 50 bidang tanah, pembuatan ruang terbuka publik dan penghijauan kawasan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.