Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perburuan Satwa Liar Masih Marak, Kemenhut Gagalkan Perdagangan 12,27 Kg Sisik Trenggiling di Kalsel

📅 Senin, 26 Mei 2025, 09:30 WIB | Oleh:
Perburuan Satwa Liar Masih Marak, Kemenhut Gagalkan Perdagangan 12,27 Kg Sisik Trenggiling di Kalsel Doc: Kemenhut
Ket. Barang bukti sisik trenggiling yang berhasil diamankan Gakkum Kemenhut di Banjarbaru, Kalsel, Sabtu (24/5/2025)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggagalkan perdagangan bagian sisik trenggiling (Manis javanica) yang dilindungi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan total berat 12,27 kilogram yang diperjualbelikan melalui media sosial.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam pernyataan diterima di Jakarta, Senin, menjelaskan kejahatan melibatkan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi merupakan jenis kejahatan dengan omzet terbesar keempat di dunia setelah kejahatan narkoba, senjata api ilegal, dan perdagangan manusia.

"Dari penangkapan ini kita ketahui bahwa perburuan TSL seperti sisik trenggiling masih juga terjadi. Oleh karena itu Ditjen Gakkumhut telah membentuk Tim Khusus Transnasional Forestry and Wildlife Crimes dan Tim Khusus Money Laundry (TPPU), sehingga kita akan melakukan penegakan hukum hingga kepada benefit ownership dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya," kata Dwi Januarto.

Dia menjelaskan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil menggagalkan perdagangan sisik trenggiling dan menetapkan DL dan KM sebagai tersangka kasus perdagangan sisik trenggiling di Kalsel  setelah penggalian data dan informasi akun media sosial, bahwa ada penawaran penjualan sisik trenggiling dengan menggunakan akun media sosial di wilayah Banjarbaru.

Pada Sabtu kemarin (24/5) tim Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan (PPK) dengan Tim Balai Gakkumhut Wilayah Kalimantan merencanakan kegiatan operasi yang diawali dengan penyelidikan untuk pendalaman terhadap target operasi.

Sekitar pukul 11.05 WITA tim operasi dapat menangkap dan mengamankan satu orang pelaku sebagai penjual dan satu orang pelaku sebagai pemilik sisik Trenggiling seberat kurang lebih 12,27 kg.

DL mengaku sebagai penjual yang menawarkan sisik trenggiling di media sosial dan menghubungi pengepul untuk dapat menjualkan barangnya dengan harga yang telah disepakati antara penjual dan pengepul yang berada diberbagai tempat seperti di Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Banjar, dan daerah lainnya di wilayah Kalsel.

Dalam pernyataan serupa Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom memberikan apresiasi kepada kinerja tim operasi gabungan dalam melakukan penanganan kasus dan pengembangan terhadap pelaku perdagangan TSL beserta bagiannya di wilayah Kalsel.

"Keberhasilan penanganan kasus perdagangan TSL beserta bagiannya di wilayah Kalsel tidak terlepas dari sinergi dari Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Korwas Polda Kalsel, serta Kejaksaan Tinggi Kalsel," kata Leonardo Gultom.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.