Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Keuangan Harus Lindungi Penulis, Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?

📅 Senin, 26 Mei 2025, 17:21 WIB | Oleh:
Menteri Keuangan Harus Lindungi Penulis, Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN? Doc: ist
Ket. menkeu

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani harus memberi perlindungan kepada penulis “ Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”

Sebab sang penulis juga pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi wewenang Sri Mulyani. Perlindungan harus diberikan Menkeu karena sang penulis diserempet saat naik motor. Kemudian saat mengantar anaknya naik motor ditendang sang peneror.

Teror ini sudah kelewatan. Bahkan di era Orde Baru tak sampai fisik, paling hanya mengancam lewat telepon.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengangkat Jenderal bintang tiga menjadi Dirjen Bea Cukai. Dialah Djaka Budhi Utama, yang terakhir menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara. Menurut tempoc.co, dia juga mantan anggota Tim Mawar, Bentukan Kopassus.

Tulisan itu muncul di media online tanggal 22 Mei 2025. Penulisnya, Yogi Firmansyah juga pegawai kementerian keuangan yang tengah melanjutkan studi magister ilmu administrasi di Universitas Indonesia.

Menjadi tugas Menteri Keuangan untuk melindungi pegawainya. Sebab sangat mungkin tulisan ini bersentuhan dengan Bea Cukai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
LRT Jurusan JIS dan Stasiun...
Nasional
Bapanas Yakin Kenaikan GKP ...
Luar Negeri
Tiongkok Bidik Angka Harapa...
Luar Negeri
Selat Hormuz Kian Berisiko,...
Luar Negeri
Prancis Akan Menjual Gelomb...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.