Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jambi Lakukan Penanganan Medis Terhadap Harimau Terkena Jerat

📅 Senin, 26 Mei 2025, 16:58 WIB | Oleh:
Jambi Lakukan Penanganan Medis Terhadap Harimau Terkena Jerat Doc: ANTARA/Agus Suprayitno
Ket. Tindakan medis dilakukan tim dokter BKSDA Jambi terhadap harimau sumatera (Panthera tigris Sumatrae) yang terluka akibat terkena jerat beberapa waktu lalu di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Bungo Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

JAMBI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melakukan penanganan medis untuk memulihkan kondisi kaki kiri bagian depan harimau sumatera (Panthera tigris Sumatrae) yang terluka akibat terkena jeratan kawat di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Bungo Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

"Hari ini tim dokter sedang bekerja melakukan tindakan medis terhadap harimau sumatera jenis kelamin jantan berusia sekitar enam tahun yang dievakuasi pada 13 Mei lalu akibat terkena jerat," kata Kepala BKSDA Jambi Agung Nugroho, di Jambi, Senin.

Satwa dilindungi itu terkena jerat sehingga mengalami luka cukup parah di bagian kaki kiri depan, hari ini tim medis tengah berupaya memberi pertolongan agar harimau tersebut tidak kehilangan kemampuan.

"Proses penanganan medis dilakukan agar luka kaki si raja hutan itu bisa kembali pulih untuk dilepasliarkan ke habitat di dalam hutan," jelas Agung.

Tim medis hari ini telah melakukan tindakan pemasangan cast (upaya menutup daging yang terbuka/terluka). Penanganan medis dilakukan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Desa Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Pemasangan jerat yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab menjadi salah satu ancaman bagi keberlangsungan satwa, oleh karena itu BKSDA mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan pemasangan jerat terutama di kawasan hutan.

Peristiwa harimau sumatera terkena jerat kawat terjadi di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Bungo tepatnya di Desa Suo-Suo Kecamatan Masumai, Kabupaten Tebo pertengahan Mei lalu. Harimau jantan tersebut diketahui berusia sekitar 5-6 tahun dan memiliki bobot 75 kg.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Dihantui Rudal Presisi AS-I...
Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.