Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Garut Tanggung Biaya Izin Pendirian Koperasi Merah Putih

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 20:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Garut Tanggung Biaya Izin Pendirian Koperasi Merah Putih Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin saat memberikan pemaparan materi dalam kegiatan literasi keuangan di Garut Kota, jawa Barat, Kamis (22/5/2025).

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan anggaran untuk biaya izin pendirian Koperasi Merah Putih sebesar Rp2,5 juta per satu koperasi di setiap desa yang tercatat sebanyak 421 desa sebagai wujud dukungan dalam menumbuhkan perekonomian daerah.

"Kita akan menggelontorkan untuk pembuatan akta itu Rp2,5 juta untuk satu koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Ridzky Ridznurdhin, usai kegiatan literasi keuangan di Garut Kota, Kamis (22/5).

Ia menuturkan, Pemkab Garut sudah melakukan persiapan mulai dari dukungan dana, dan juga sosialisasi kepada setiap desa untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa yang tersebar di 42 kecamatan.

Pemkab Garut, kata dia, siap membantu biaya untuk pembuatan akta perizinan sebagai kekuatan hukum pendirian dan pengoperasian koperasi di desa yang diharapkan secepatnya sudah mulai terbentuk sebelum peluncuran Juli 2025.

"Mudah-mudahan pembentukan koperasi semua sesuai target," katanya.

Ia menyebutkan Kabupaten Garut memiliki 421 desa yang siap membentuk Koperasi Merah Putih dengan tahapan saat ini sosialisasi, kemudian musyawarah desa luar biasa yang dilaporkan baru 174 desa yang sudah menyelenggarakannya.

Setelah tahapan musyawarah desa, kata dia, selanjutnya pemberkasan dan pembentukan pengurus koperasi, lalu membuat akta hukum koperasi yang biayanya dibantu pemerintah daerah.

"Sekarang pemberkasan ke musyawarah desa itu baru 174, yang masuk ke akta notaris 13 (desa)," katanya.

Ia menyebutkan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk pembentukan koperasi itu ada tiga model pertama pendirian baru koperasi, kedua pengembangan koperasi yang sudah ada, dan ketiga merevitalisasi koperasi.

Namun untuk merevitalisasi koperasi yang sudah ada, kata dia, tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama karena akan melewati berbagai proses kajian seperti aset, utang piutang, kemudian musyawarah anggota untuk menjadi Koperasi Merah Putih.

"Ini pertanyaan yang belum tentu juga mereka mau, itu prosesnya harus musyawarah dulu, rapat anggota dulu," katanya.

Ia berharap program nasional yang memiliki tujuan bagus untuk menumbuhkan perekonomian daerah itu dapat disambut baik oleh semua elemen masyarakat.

"Adanya Koperasi Merah Putih di desa ini harus tersebar untuk masyarakat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pemkab Bekasi Bersiap Diri untuk Pilkades

36 menit yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Pemkab Bekasi Bersiap Diri ...
Megapolitan
Semarak Konser Akbar hingga...
Nasional
Latsarmil Calon Manajer Kop...

Kemenham Jajaki Kota Berbasis HAM

57 menit yang lalu | Ones

Nasional
Kemenham Jajaki Kota Berbas...
Nasional
Diskusi Bahas "Dampak Damai...
Gelombang Panas Sapu Spanyol, 212 Nyawa Melayang Akibat Suhu Ekstrem

Gelombang Panas Sapu Spanyol, 212 Nyawa Melayang Akibat Suhu Ekstrem

25 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.