Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Guna Permudah Urus Izin, Warga DKI Bisa Manfaatkan Layanan AJIB

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 20:05 WIB | Oleh:
Guna Permudah Urus Izin, Warga DKI Bisa Manfaatkan Layanan AJIB Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Budya Pryanto Putra.

JAKARTA - Warga DKI Jakarta bisa memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) untuk mempermudah pengurusan izin dan non-izin tanpa harus mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Jadi ada layanan Antar Jemput Izin Bermotor. Warga bisa mendapatkan layanan ini, gratis," ujar Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Budya Pryanto Putra di Jakarta, Rabu.

Budya dalam diskusi "Road to Jakarta’s 500?? Anniversary-Membangun Iklim Investasi Ramah Budaya" dalam Jakarta Marketing Week 2025 mengatakan warga nantinya bisa mengajukan permohonan melalui laman resmi atau menghubungi nomor pusat layanan DPMPTSP DKI Jakarta.

Setelah permohonan diterima, petugas menjemput dokumen atau berkas untuk verifikasi. Selanjutnya berkas diproses sesuai kewenangan pihak terkait semisal di kecamatan, kelurahan atau badan tertentu.

"Nanti dokumennya akan dijemput oleh petugas terus di proses di kantor, kemudian pun bisa diantar kembali," ujar Budya.

Adapun merujuk data, jumlah pengguna layanan AJIIB pada tahun 2018, sebanyak 142.456 orang. Sementara pada tahun 2019, sebanyak 110.254 orang memanfaatkan AJIB melalui AJIB motor maupun AJIB mobil milik DPMPTSP DKI Jakarta.

Budya menambahkan, mengurus izin juga bisa dilakukan melalui layanan "PTSP Goes to Mall" yang diadakan di sejumlah pusat perbelanjaan wilayah Jakarta. Sejak hari ini hingga 25 Mei 2025, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menghadirkan "PTSP Goes to Mall" di salah satu mal kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Melalui layanan ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat melakukan konsultasi dengan petugas terkait urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan di Jakarta.

Para petugas DPMPTSP Provinsi DKI akan melakukan pendampingan atau asistensi pengurusan perizinan/nonperizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan izin diterbitkan (end to end process).

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, sehingga turut menghadirkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil pada PTSP Goes to Mall kali ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

38 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.