Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Kalsel: Koperasi Merah Putih Rampung Sebelum Juli 2025

📅 Rabu, 21 Mei 2025, 20:20 WIB | Oleh:
Gubernur Kalsel: Koperasi Merah Putih Rampung Sebelum Juli 2025 Doc: ANTARA/Gunawan Wibisono
Ket. Gubernur Kalsel H Muhidin berikan tanggapan terkait permintaan Kementrian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk menuntaskan program Koperasi Merah Putih di desa kelurahan Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Rabu (21/5).

BANJURBIRU - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menegaskan bakal merampungkan Koperasi Merah Putih sebelum Juli 2025, dan siap melaksanakan tugas dari Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dalam rangka percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih.

Muhidin juga mengatakan, ada 1.879 desa dan 144 kelurahan di seluruh Kalsel, yang rencananya akan dibentuk koperasi desa/kelurahan merah putih.

"Sesuai perintah Menteri Desa dan PDT di akhir Mei 2025 sudah rampung semuanya, paling lambat 12 Juli mendatang agar bisa dibuatkan badan hukumnya untuk mengetahui rencana bisnis serta program-program untuk dilaporkan ke kementerian nantinya," ucapnya di Banjarbaru, Rabu.

Muhidin kembali menegaskan, terkait untuk pendanaan, dia berpendapat bahwa pemerintah provinsi akan melakukan kordinasi sebaik mungkin dengan Bupati, Walikota, serta para pengusaha maupun perusahaan besar yang ada di wilayah Kalsel.

"Untuk pendanaan jangan khawatir sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa kita bisa melibatkan Bupati, Walikota, serta para pengusaha maupun perusahaan besar yang ada di wilayah Kalsel. Guna memastikan kelancaran program Koperasi Merah Putih," tegasnya.

Dia juga berkomitmen, Pemerintah Provinsi Kalsel akan merampungkan semuanya sebelum 12 Juli 2025 agar Koperasi Merah Putih sudah berdiri di seluruh desa/kelurahan di Kalsel.

Sebelumnya, Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto menegaskan, apabila di setiap desa atau kelurahan tidak mendirikan Koperasi Merah Putih, maka pihaknya tidak akan mencairkan dana desa tahap kedua.

"Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, apabila ada desa atau kelurahan yang tidak menjalankan atau memperlambat proses dibentuknya Koperasi Merah Putih maka kami enggan mencairkan dana desa tahap kedua," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.