Pemkab Natuna Berikan Pendampingan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual
📅 Senin, 19 Mei 2025, 22:15 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Natuna - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB Natuna Melda Irawati di Natuna, Senin, mengatakan korban yang didampingi merupakan seorang pelajar sekolah menengah yang tinggal di pulau penyangga.
"Kami memberikan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis," ujar dia.
Ia menjelaskan pendampingan hukum diberikan agar anak memahami hak dan kewajiban sebagai korban, serta membantu dalam menghadapi proses peradilan.
Pendampingan psikologis, katanya, bertujuan membantu anak memulihkan kondisi mental agar dapat kembali menjalani kehidupan normal, termasuk bersekolah dan bersosialisasi seperti biasa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pendampingan ini kami lakukan secara berkelanjutan hingga proses hukum benar-benar selesai," ujar dia.
Saat ini, kata dia, korban sedang berada di luar kota bersama pihak kepolisian untuk menjalani sejumlah proses penyelidikan terkait dengan kasus yang menimpanya. Korban juga didampingi oleh psikolog dari UPTD PPA selama menjalani tahapan tersebut.
Melda berharap, kasus serupa tidak terulang dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami mencatat hingga saat ini, sudah ada tujuh anak yang menjadi korban. Empat di antaranya adalah korban kekerasan seksual, dua anak berstatus sebagai saksi, dan satu kasus penelantaran," ujar dia.
UPTD PPA Natuna terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan kemanusiaan.
"Kami harap seluruh elemen masyarakat juga ikut melibatkan diri," ujar dia,
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!