Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Natuna Berikan Pendampingan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual

📅 Senin, 19 Mei 2025, 22:15 WIB | Oleh:
Pemkab Natuna Berikan Pendampingan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Doc: Antara
Ket. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB Natuna Melda Irawati.

Natuna - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB Natuna Melda Irawati di Natuna, Senin, mengatakan korban yang didampingi merupakan seorang pelajar sekolah menengah yang tinggal di pulau penyangga.

"Kami memberikan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis," ujar dia.

Ia menjelaskan pendampingan hukum diberikan agar anak memahami hak dan kewajiban sebagai korban, serta membantu dalam menghadapi proses peradilan.

Pendampingan psikologis, katanya, bertujuan membantu anak memulihkan kondisi mental agar dapat kembali menjalani kehidupan normal, termasuk bersekolah dan bersosialisasi seperti biasa.

"Pendampingan ini kami lakukan secara berkelanjutan hingga proses hukum benar-benar selesai," ujar dia.

Saat ini, kata dia, korban sedang berada di luar kota bersama pihak kepolisian untuk menjalani sejumlah proses penyelidikan terkait dengan kasus yang menimpanya. Korban juga didampingi oleh psikolog dari UPTD PPA selama menjalani tahapan tersebut.

Melda berharap, kasus serupa tidak terulang dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak.

"Kami mencatat hingga saat ini, sudah ada tujuh anak yang menjadi korban. Empat di antaranya adalah korban kekerasan seksual, dua anak berstatus sebagai saksi, dan satu kasus penelantaran," ujar dia.

UPTD PPA Natuna terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan kemanusiaan.

"Kami harap seluruh elemen masyarakat juga ikut melibatkan diri," ujar dia,

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Kaji Usul...

Kementan Percepat Peningkatan Produksi Pangan

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Kementan Percepat Peningkat...
Nasional
Kemenkes Sebut Nakes Dilind...
133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

133 Kelompok Budidaya Ikan di Mataram Terima Bantuan Rp1,7 Miliar dari DKP.

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.