Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Natuna Berikan Pendampingan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual

📅 Senin, 19 Mei 2025, 22:15 WIB | Oleh:
Pemkab Natuna Berikan Pendampingan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Doc: Antara
Ket. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB Natuna Melda Irawati.

Natuna - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP3AP2KB Natuna Melda Irawati di Natuna, Senin, mengatakan korban yang didampingi merupakan seorang pelajar sekolah menengah yang tinggal di pulau penyangga.

"Kami memberikan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis," ujar dia.

Ia menjelaskan pendampingan hukum diberikan agar anak memahami hak dan kewajiban sebagai korban, serta membantu dalam menghadapi proses peradilan.

Pendampingan psikologis, katanya, bertujuan membantu anak memulihkan kondisi mental agar dapat kembali menjalani kehidupan normal, termasuk bersekolah dan bersosialisasi seperti biasa.

"Pendampingan ini kami lakukan secara berkelanjutan hingga proses hukum benar-benar selesai," ujar dia.

Saat ini, kata dia, korban sedang berada di luar kota bersama pihak kepolisian untuk menjalani sejumlah proses penyelidikan terkait dengan kasus yang menimpanya. Korban juga didampingi oleh psikolog dari UPTD PPA selama menjalani tahapan tersebut.

Melda berharap, kasus serupa tidak terulang dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak.

"Kami mencatat hingga saat ini, sudah ada tujuh anak yang menjadi korban. Empat di antaranya adalah korban kekerasan seksual, dua anak berstatus sebagai saksi, dan satu kasus penelantaran," ujar dia.

UPTD PPA Natuna terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, sebagai bagian dari tanggung jawab negara dan kemanusiaan.

"Kami harap seluruh elemen masyarakat juga ikut melibatkan diri," ujar dia,

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.