Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ajukan Penundaan Sidang Gugatan Lisa Mariana
📅 Senin, 19 Mei 2025, 13:55 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KOTA BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil mengajukan permohonan resmi kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menunda jadwal sidang perdana perkara perdata dengan penggugat Lisa Mariana.
“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar di Bandung, Senin (19/5).
Muslim menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana perkara perdata Nomor 184/Pdt.G/2025, yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025.
Dia menyampaikan bahwa Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk menangani perkara tersebut. Namun, karena alasan teknis dan administratif, pihaknya tidak dapat menghadiri sidang sesuai jadwal awal.
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran pihaknya bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada pengadilan melalui surat pemberitahuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Muslim.
Muslim mengungkapkan pengunduran sidang tersebut berkaitan dengan penyesuaian jadwal internal tim kuasa hukum, serta kebutuhan untuk mempelajari substansi gugatan secara lebih cermat.
Dirinya juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap berkomitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan berpotensi mengganggu proses hukum,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!