Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jakarta Barat Mulai Periksa Hewan Kurban di Penampungan

📅 Senin, 19 Mei 2025, 13:53 WIB | Oleh:
Jakarta Barat Mulai Periksa Hewan Kurban di Penampungan Doc: antara foto
Ket. Pemeriksaan hewan kurban di Jakarta Barat.

JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Barat (Jakbar) mulai memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat penampungan menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.

“Tim Satpel (Satuan Pelaksana) Sudin KPKP di kecamatan sudah mulai memeriksa, mendata di lapangan atau TPnHK (tempat penampungan hewan kurban)," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit di Jakarta, Senin (19/5).

Novy menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan surat keterangan sehat bagi hewan-hewan yang dinyatakan sehat usai diperiksa petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). “Kita juga memberi surat keterangan kesehatan,” ujar Novy.

Pada 27 Mei 2025, Dinas KPKP Jakarta bakal melakukan pemeriksaan antraks pada hewan-hewan kurban di wilayah setempat. "Nanti 27 Mei ada 'surveilans anthrax' oleh Dinas KPKP di Jakarta Barat," katanya.

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) menjamin tempat pemotongan hewan kurban di wilayah setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“InsyaAllah tidak ada penampungan hewan kurban di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan," kata Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (1/5).

Adapun ketentuan tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban di Jakarta.

"Kita masih menunggu Pergub baru ya terkait ketentuannya. Tapi sementara kita masih berpegangan pada ketentuan di Pergub 10 tahun 2022 itu," kata Uus.

Dalam Pergub tersebut, persyaratan teknis utama yang mesti dipenuhi adalah memadainya fasilitas pemotongan, lahan pemotongan, akses air bersih, penampungan limbah dan tempat perebusan.

Selain itu, badan dan peralatan disinfeksi, kondisi kesehatan panitia, penyediaan kandang isolasi dan karantina, lokasi yang tidak rawan banjir serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Adapun dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat tahun 2024, terdapat 129 tempat penampungan serta 777 tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakbar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

43 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.