Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdik: Pendaftaran Murid Baru Bisa Dikonsultasikan ke Sekolah Asal

📅 Senin, 19 Mei 2025, 17:51 WIB | Oleh:
Disdik: Pendaftaran Murid Baru Bisa Dikonsultasikan ke Sekolah Asal Doc: Foto: Antara
Ket. Ilustrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin menyebutkan pendaftaran murid baru di salah satu wilayah dapat dikonsultasikan ke sekolah asal atau sekolah tujuan murid bersangkutan.

"Bisa langsung ke sekolah yang dituju atau ke sekolah asal. Karena di sekolah juga sudah dibentuk panitia pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)," kata Diding saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/5).

Selain itu, kata Diding, pihaknya telah menyediakan dua posko khusus layanan SPMB, yakni di SMP Negeri 108 untuk wilayah Jakarta Barat 1 dan SMA Negeri 78 untuk wilayah Jakarta Barat 2.

“Sejak pendaftaran dibuka hari ini, baru satu orang yang datang langsung ke posko untuk melakukan pengaduan. Kendalanya di NIK, jadi kami arahkan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) karena itu berkaitan dengan data kependudukan,” kata dia.

Menurut dia, ada perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru pada tahun ini. “Salah satu perubahan paling mencolok adalah perubahan istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ujar Diding.

Sebaiknya Anda baca juga:

Peraturannya sudah tertuang dalam Pergub yang baru (Pergub Nomor 15 Tahun 2024). "Bisa dibaca langsung, atau diakses juga melalui akun media sosial kami di Instagram. Informasi lengkap sudah kami siapkan di sana,” tutur dia.

Diding menegaskan bahwa posko layanan siap membantu masyarakat mengatasi berbagai kendala teknis dalam proses pendaftaran.

Untuk kuota dan jalur penerimaan, termasuk zonasi dan prestasi, Diding menyarankan masyarakat mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterbitkan, menyusul detail pendaftaran telah diatur dalam aturan itu.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan jalur SPMB Tahun 2025 hampir serupa dengan sistem PPDB.

"Itu mekanisme tetap, ada jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi. Mekanisme hampir sama," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko di Jakarta, Rabu (30/4). Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.