Tiongkok Kenakan Bea Antidumping pada Plastik dari AS, UE, Jepang, dan Taiwan
📅 Minggu, 18 Mei 2025, 17:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
BEIJING - Tiongkok pada Minggu (18/5) mengumumkan bea antidumping sebesar 74,9 persen pada impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa, dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Jepang, dan Taiwan.
Temuan kementerian perdagangan menyimpulkan penyelidikan yang diluncurkan pada Mei 2024, tak lama setelah AS secara tajam menaikkan tarif pada kendaraan listrik Tiongkok, chip komputer, dan impor lainnya.
"Kopolimer POM dapat menggantikan sebagian logam seperti tembaga dan seng dan memiliki berbagai aplikasi termasuk pada suku cadang mobil, elektronik, dan peralatan medis," kata kementerian.
Pada bulan Januari, kementerian mengatakan penyelidikan awal telah menentukan bahwa dumping telah terjadi, dan menerapkan tindakan antidumping awal dalam bentuk deposit mulai dari tanggal 24 Januari.
Menurut pengumuman hari Minggu, tarif antidumping tertinggi sebesar 74,9 persen dikenakan pada impor dari Amerika Serikat, sementara pengiriman Eropa akan dikenakan bea sebesar 34,5 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tiongkok mengenakan bea masuk sebesar 35,5 persen pada impor Jepang, kecuali untuk Asahi Kasei Corp yang menerima tarif khusus perusahaan sebesar 24,5 persen.
Bea umum sebesar 32,6 persen dikenakan pada impor dari Taiwan, sementara Formosa Plastics menerima tarif sebesar 4 persen dan Polyplastics Taiwan 3,8 persen.
Harapan meningkat bahwa perang dagang AS-Tiongkok mereda setelah kedua belah pihak mengatakan pada Senin (19/5) bahwa mereka telah sepakat untuk memangkas tarif timbal balik dalam gencatan senjata 90 hari, sebuah kesepakatan yang menurut corong negara Global Times pada hari Jumat harus diperpanjang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kelompok negara-negara Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik memperingatkan "tantangan mendasar" yang dihadapi sistem perdagangan global dalam sebuah komunike pada hari Jumat (16/5) setelah pertemuan di Korea Selatan. ils/CNA/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!